SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 25 Juni 2025 17:06
Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan
JAGA KETERTIBAN: Pemasangan spanduk larangan bagi para PKL untuk tidak berjualan di sepanjang Jalan Pemuda dan Pramuka Sampit, baru-baru ini.

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali mengingatkan para pedagang kaki lima (PKL) agar tidak berjualan di ruang milik jalan (rumija) di sepanjang Jalan Pemuda dan Jalan Pramuka, Sampit. Imbauan tersebut disampaikan melalui pemasangan spanduk larangan oleh petugas di sejumlah titik strategis. 

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kotim Sugeng Riyanto mengatakan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan bagian dari langkah persuasif untuk menertibkan PKL yang berjualan melanggar batas area yang diizinkan.

”Spanduk imbauan kami pasang di tiga titik, yakni dua titik di Jalan Pramuka dan satu titik di Jalan Pemuda. Ini untuk mengingatkan pedagang agar tidak menggunakan badan jalan ataupun berjualan di atas saluran drainase,” kata Sugeng.

Langkah tersebut juga berkaitan dengan rencana pemerintah daerah yang akan melakukan pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) di ruas jalan tersebut. Keberadaan lapak PKL yang memakan ruang jalan dikhawatirkan menghambat proses pelaksanaan kegiatan tersebut.

Selain pemasangan spanduk, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi langsung dengan menyampaikan imbauan menggunakan pengeras suara kepada para pedagang. Ia menegaskan bahwa Satpol PP tidak melarang aktivitas berjualan, selama masih berada dalam koridor aturan yang berlaku.

“Kami tidak melarang PKL berjualan. Tapi harus sesuai aturan dan tidak mengganggu ketertiban umum serta fungsi fasilitas umum. Ini demi kenyamanan bersama,” tegasnya.

Sugeng mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap Peraturan Daerah Kotawaringin Timur dapat dikenakan sanksi tegas, termasuk ancaman kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp50 juta.

Satpol PP berharap para PKL dapat memahami dan mendukung upaya penataan kota yang lebih tertib, bersih, dan aman bagi seluruh warga. (yn/yit) 

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers