SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong pengelolaan arsip yang modern dan profesional. Tak lagi sekadar tumpukan dokumen di rak penyimpanan, arsip kini dipandang sebagai bagian tak terpisahkan dari sistem tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan efisien.
Hal itu mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Arsip yang digelar di Ruang Rapat Lantai II Setda Kotim, Selasa (24/6). Sosialisasi menyasar berbagai unsur, mulai dari kelurahan dan desa, organisasi kemasyarakatan, partai politik, hingga perusahaan swasta.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kotim Masri menegaskan, bahwa arsip memiliki nilai strategis dalam pemerintahan. Selain sebagai alat pertanggungjawaban, arsip juga menjadi catatan historis dan sumber informasi penting untuk pengambilan kebijakan.
”Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 menyatakan bahwa seluruh arsip yang tercipta dari kegiatan lembaga negara dan dibiayai oleh negara merupakan milik negara. Karena itu, pengelolaannya harus sesuai prinsip-prinsip kearsipan nasional,” ujar Masri.
Ia juga menekankan bahwa melalui sosialisasi ini, seluruh pemangku kepentingan diharapkan semakin memahami pentingnya tata kelola arsip yang tertib dan sistematis.
“Arsip yang dikelola baik tidak hanya mendukung efisiensi administrasi, tetapi juga menjaga kesinambungan memori kolektif daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Arsiparis Ahli Madya dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Ardiani menyampaikan pentingnya konsistensi dalam pengelolaan arsip. Menurutnya, penataan arsip harus dimulai sejak tahap penciptaan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kalau dari awal sudah ditata rapi, pencariannya lebih mudah dan tidak menumpuk jadi beban. Tapi kuncinya tetap pada konsistensi dan kompetensi sumber daya manusianya,” tegas Ardiani.
Ia juga memperkenalkan aplikasi Srikandi sebagai salah satu solusi dalam digitalisasi arsip dinamis. Aplikasi ini menjadi bagian dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mampu mendukung pengelolaan arsip secara cepat, akurat, dan transparan.
Senada dengan itu, Arsiparis Ahli Muda dari Direktorat Kearsipan Daerah I ANRI Pinandita Syafrisman menyoroti pentingnya dukungan dari pimpinan instansi terhadap sistem kearsipan.
“Kalau ada dukungan dari pimpinan, biasanya ada alokasi anggaran. Itu dasar untuk membentuk SDM kearsipan yang kompeten, membangun sistem, dan menyiapkan sarana prasarana. Itu prasyarat agar kearsipan daerah seperti Kotim bisa berkembang,” paparnya.
Ia juga menilai, secara umum masyarakat sudah siap dengan sistem digital, namun tantangannya adalah mengubah pola pikir birokrasi. “Mindset harus diubah. Digitalisasi awalnya mungkin terasa terpaksa, tapi jika dibiasakan akan menjadi budaya kerja yang baru,” tandasnya. (yn/yit)