SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 26 Juni 2025 16:59
Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran
ABDI NEGARA: Pegawai ASN lingkup Pemkab Kotim mengikuti kegiatan optimis pengelolaan kedisiplinan yang digelar di Balai Diklat BKPSDM Kotim, baru-baru ini.

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin terhadap aparatur sipil negara (ASN). Terutama kaitannya dengan  sanksi bagi ASN yang tidak masuk kerja selama berhari-hari tanpa keterangan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Kamaruddin Makalepu menegaskan, kasus pelanggaran berat seperti itu sudah diproses dan dijatuhi sanksi tegas sejak tahun lalu.  ASN yang terbukti tidak hadir dalam jangka waktu lama telah diberhentikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kasus ASN yang tidak masuk kerja berhari-hari, itu sudah kami proses, dan sanksi pemberhentian sudah dijatuhkan tahun lalu. Jadi tidak ada yang dibiarkan begitu saja,” tegas Kamaruddin saat ditemui di Kantor BKPSDM. 

Dia menjelaskan bahwa saat ini pemerintah daerah lebih mengedepankan pendekatan pembinaan dan edukasi kedisiplinan kepada seluruh ASN. Melalui kegiatan sosialisasi yang telah digelar sebelumnya, BKPSDM berharap para pegawai bisa memahami pentingnya kehadiran dan tata perilaku kerja sejak dini, sehingga tidak perlu lagi menunggu sampai pelanggaran berat terjadi baru dilakukan penindakan.

“Kita ingin ada penguatan kedisiplinan. Jangan sampai kejadian seperti tahun lalu terulang lagi. Kita dahulukan pembinaan, agar semua paham. Jadi tidak ada lagi istilah terpaksa harus ditegakkan,” ujarnya.

Meski demikian, Kamaruddin menegaskan bahwa setiap kasus pelanggaran disiplin akan tetap diproses sesuai tingkat kesalahan dan peraturan perundang-undangan. Tidak semua pelanggaran berujung pemecatan. Penentuan sanksi disesuaikan dengan bobot pelanggaran dan hasil evaluasi pimpinan.

“Kalau ada pelanggaran lain, tentu sanksinya kami sesuaikan dengan jenis pelanggarannya. Tidak semua langsung diberhentikan. Tapi semua diproses, tidak ada yang dibiarkan,” tandasnya.

Saat menggelar kegiatan terkait optimalisasi pengelolaan disiplin belum lama ini, Kamaruddin menyebut bahwa pihaknya menemukan adanya pegawai negeri yang mangkir hingga 100 hari kerja. ASN tersebut telah diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Menurutnya, disiplin ASN bukan sekadar persoalan kehadiran, melainkan mencakup seluruh aspek perilaku dan tanggung jawab kerja. Oleh karena itu, BKPSDM juga terus mendorong agar para pejabat pengelola kepegawaian di masing-masing perangkat daerah aktif melakukan pembinaan serta pelaporan rutin terhadap tingkat kehadiran dan perilaku ASN di unit kerja masing-masing. (yn/yit)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers