SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 26 Juni 2025 16:59
Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

Akibat Jumlah Siswa Melebihi Batas Kuota

KUNKER: Kepala Disdik Kotim Muhammad Irfansyah saat mendampingi Bupati Kotim Halikinnor dalam kunjungan kerjanya, beberapa waktu lalu.

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya pengendalian kuota siswa saat penerimaan murid baru. Pasalnya, siswa yang melebihi kuota berpotensi tidak tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga berisiko tak mendapat layanan pendidikan secara penuh.

“Yang kami khawatirkan, bukan hanya soal dana BOS tidak cair, tapi jika siswa tidak masuk Dapodik, mereka tidak terdata sebagai pelajar resmi,” ujar Kepala Disdik Kotim Muhammad Irfansyah, Senin (23/6).

Menurut Irfansyah, jumlah maksimal siswa dalam satu rombongan belajar (rombel) adalah 28 siswa untuk SD, serta 32 siswa untuk SMP dan SMA. Pembatasan ini diberlakukan agar proses belajar mengajar lebih kondusif serta memberi ruang bagi sekolah swasta untuk berkembang. Namun,   kondisi ideal ini tak selalu bisa diterapkan di lapangan.

Beberapa sekolah di daerah terpencil seperti Kecamatan Antang Kalang terpaksa menerima siswa melebihi kuota karena tidak ada alternatif sekolah lain di sekitarnya.

“Mau tidak mau, tetap harus ditampung. Pendidikan adalah hak semua anak. Jadi meskipun jumlahnya lebih dari 28, tetap diterima,” kata Irfansyah.

Ia mencontohkan, dalam beberapa kasus, jumlah murid SD di satu rombel bisa membengkak hingga 31 karena keterbatasan pilihan pendidikan. Sistem Dapodik secara otomatis akan menandai kelebihan kuota sebagai pelanggaran, ditandai dengan data berstatus merah. Namun, pemerintah pusat memberikan toleransi dengan skema fleksibilitas jumlah siswa per rombel untuk daerah dengan kondisi khusus. 

“Biasanya saat awal input, datanya merah. Tapi nanti tetap bisa diajukan untuk masuk. Pemerintah pusat memahami tantangan di daerah,” jelasnya.

Disdik Kotim akan tetap mengusulkan pengakuan siswa di luar kuota agar mereka tetap mendapat hak setara, termasuk dalam pendataan, bantuan, dan pelayanan pendidikan lainnya.

Irfansyah menegaskan, persoalan kelebihan kuota bukan hanya terjadi di pelosok, tetapi juga di beberapa sekolah dalam kota akibat faktor zonasi dan domisili.

“Ada sekolah negeri di perkotaan yang kelebihan siswa karena banyak warga yang masuk zona tersebut. Maka, penggemukan rombel tidak bisa dihindari,” pungkasnya. (yn/yit) 

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers