SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 09 Juli 2016 14:44
Anggota Damkar Adu Jotos, Sama-Sama Bonyok, Lapor Polisi dengan Wajah Benjut-Benjut
Ilustrasi. (net)

SAMPIT – Ada-ada saja ulah tiga orang petugas regu Pemadam Kebakaran (damkar) dan Penyelamatan Sampit. Satu hari jelang Idul Fitri 1437 Hijriah, mereka babak belur lantaran saling jotos di tempat bekerja.

Meski sebenarnya berawal dari sebuah latihan, kejadian itu akhirnya berakhir di kantor polisi. Dengan wajah penuh benjolan dan luka memar, mereka saling lapor ke pihak berwajib.

Kejadian itu berawal pada Selasa (5/7) dini hari sekitar pukul 00.25 WIB ketika seorang petugas damkar berinisial YP disebut-sebut datang ke Markas Komando (Mako) Damkar Sampit dengan kondisi mabuk minuman keras.

Kemudian YP meminta salah satu rekannya LK untuk berlatih tinju dengan tangan kosong (tanpa sarung tinju).

Aksi keduanya yang sama-sama memiliki kemampuan pencak silat tersebut berlangsung sekitar lima menit hingga datang komandan regu (danru) HD.

Sebagai seorang komandan, HD menegur keduanya agar berhenti. Namun apa jadinya, HD malah terlihat adu mulut dan mengantikan posisi LK, HD terlibat adu jotos dengan YP.

Tidak lama kemudian, adu jotos dilerai petugas lainnya. Selasa (5/7) sekitar pukul 09.35 WIB, kejadian itu dilaporkan ke Mapolsek Ketapang oleh kakek LK yang merasa tidak terima cucunya diperlakukan hingga babak belur.

Kasus ini berakhir damai, kakek LK meminta agar kejadian didamaikan di kantor polisi, ke tiga petugas damkar dipanggil, termasuk kepala Damkar.

---------- SPLIT TEXT ----------

“Semua sepakat untuk berdamai dengan menandatangi surat perjanjian tidak akan mengulangi lagi, selanjutnya kami serahkan ke komandan damkar,” ujar Kapolsek Ketapang Kompol Rio Alexander Panelewen kepada Radar Sampit, Selasa (5/7).

Terpisah, Kepala UPTD Damkar Sampit Sunardi mengatakan nasib ke tiga anggotanya tersebut akan diserahkan ke kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim, termasuk pemberian sanksi apa yang akan diberikan untuk efek jera.

”Bercanda boleh saja, asal tidak ada unsur kesengajaan. Sudah diserahkan kepada pimpinan dan bagaimana nasib mereka. Ancaman bisa dipecat karena kejadian itu (berkelahi) di kantor,” tegasnya. (mir/fm)


BACA JUGA

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Proses SPMB Harus Gratis dan Transparan

SAMPIT — Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya…

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Koordinasi dengan Kemensos untuk Perbaikan Data Warga Miskin

SAMPIT— Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  berupaya memutakhirkan data warga…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Tingkatkan Pelayanan Lewat Sharing Season RPAM

SAMPIT — PDAM Kotawaringin Timur (Kotim) terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Banjir Rob Ancam Teluk Sampit

SAMPIT — Ancaman banjir rob kembali mengintai wilayah pesisir Kabupaten…

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:35

Prioritaskan Jemaah Lansia, Pemberangkatan Calon Haji Kotim Lewat Udara

SAMPIT – Sebanyak 218 calon haji asal Kotawaringin Timur (Kotim)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:25

Pabrik Pakan Ikan Beroperasi, Harga Lebih Murah

SAMPIT - Pabrik pakan ikan milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Kader PKK Miliki Peran Mulia

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pentingnya peran…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Dharma Santi Momentum Pererat Kerukunan dan Persaudaraan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong generasi muda…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers