PALANGKA RAYA – Dendam membara membuat Andi Nitra alias Didi (24) nekat menganiaya Toto Wahyudi (32). Dia melayangkan balok ke kepala Toto sebanyak tiga kali hingga berdarah. Polisi berhasil meringkusnya dan menjebloskan pria itu ke sel tahanan Polsek Rakumpit.
Pemukulan itu terjadi di lapangan voli SDN 1 Mungku Baru, Kelurahan Mungku Baru, Kecamatan Rakumpit, Palangka Raya, Minggu (29/9) lalu. Tersangka baru ditangkap kemarin (1/10), bersama barang bukti satu potong kayu balok.
Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka, korban mengalami luka serius di kepala dan memar di tangan akibat menangkis pukulan balok tersebut.
Kapolsek Rakumpit Iptu Boby C Rahail mengatakan, korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rakumpit untuk ditindaklanjuti. ”Korban harus mendapat perawatan serius akibat luka di kepala,” kata perwira pertama Polri ini.
Boby menuturkan, masalah itu berawal ketika anak Toto, Franda, dengan tersangka cekcok akibat dendam lama. Keduanya cekcok di lapangan voli SDN Mungku Baru hingga akhirnya Toto dipukul mengunakan balok kayu.
”Jadi istilahnya, anak yang berselisih, ayah yang kena amukan dan ini masih kami dalami. Namun, tersangka sudah diamankan dan dikenakan pasal penganiyaan berdasarkan alat bukti yang kami miliki,” ujar mantan penyidik Ditkrimsus Polda Kalteng ini.
Boby menambahkan, tersangka dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHP karena diduga melakukan penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (daq/ign)