PANGKALAN BUN – Pasca libur panjang Lebaran Hari Raya Idulfitri, Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Bambang Purwanto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Senin (11/7) pagi. Sidak bertujuan untuk mengawasi tingkat kedisiplinan para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di lingkup Kabupaten Kobar.
”Laporan yang saya terima, ada ASN di beberapa Kecamatan yang tidak masuk kerja, tanpa keterangan yang jelas dan surat izin. Sudah saya suruh untuk direkap nama-namanya dan nanti akan dikirimkan ke Kemenpan," tegas bupati, Senin (11/7).
Usai apel Senin di halaman kantor bupati, Bupati Kobar Bambang Purwanto memilih Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Imanuddin sebagai tempat pertama yang disidaknya. Didampingi oleh Direktur RSUD Sultan Imanuddin Suyuti Syamsul, dirinya mengelilingi RSUD sambil melihat pelayanan kesehatan di RSUD tersebut.
"Ada yang tidak masuk," tanya Bambang sembari mengecek ke beberapa ruangan dan menyalami para pasien.
Menanggapi hal itu, Direktur RSUD Sultan Imanuddin Suyuti Syamsul membeberkan ada beberapa yang tidak masuk, tapi dengan dengan alasan jelas dan ada surat izinnya. Namun, ada satu petugas yang tanpa surat izin, tapi alasannya dapat diterima. "Orangtuanya meninggal di Medan, maka kami izinkan," jawab Suyuti.
Setelah itu, sidak dilanjutkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan sipil (Disdukcapil), Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertans), Dinas Koperasi UMKM dan Pasar (Diskopasar), Kelurahan Mendawai, Puskesmas Arsel, Dinas Peternakan dan Pertanian (Distanak), Kelurahan Baru, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). (jok/gus)