SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan menindak tegas para pedagang kaki lima (PKL) yang tidak memperhatikan kebersihan di sekitar tempatnya berdagang. Apabila sampah berserakan, PKL langsung ditertibkan tanpa ampun.
”Dalam waktu dekat ini kami akan kembali mendata PKL di sekitar Kota Sampit. Sudah sering diingatkan agar sampah diperhatikan. Kali ini tidak akan ada imbauan lagi. Kedapatan langsung ditertibkan,” kata Kasatpol PP Kotim Rihel, Selasa (12/7).
Sikap tegas yang diambil Pemkab Kotim tersebut untuk mencipkan Kota Sampit yang bersih dan sehat. Hal itu juga yang nantinya akan menjadi penilaian adipura pada tahun selanjutnya.
”Itu sudah kita lakukan sebelumnya. Tidak hanya saat adipura saja. Saat ini tetap sama. Dalam waktu dekat ini kita akan bergerak. Sejauh ini patroli yang kami lakukan memantau situasi di lapangan,” jelasnya.
Menurutnya, untuk menciptakan kota yang bersih memang masih banyak hal yang perlu dilakukan. Salah satunya meningkatkan kesadaran masyarakat yang semakin kurang peduli kebersihan, seperti masih banyak sampah yang dibuang sembarangan.
”Berani buang sampah sembarangan, maka akan bertangung jawab nantinya. PKL seharusnya menyiapkan tempat sampah agar bekas bungkus makanan tidak dibuang sembarangan,” tuturnya.
Selain itu, Rihel menambahkan, pihaknya akan bekerja sama dengan instasi terkait dalam penertiban PKL nantinya. ”Tunggu saja tetap kita lakukan penertiban,” tegasnya. (mir/ign)