PANGKALAN BUN – Lampu rambu-rambu lalu lintas di simpang empat Jalan Abdul Ancis dan Sutan Syahrir, Kelurahan Sidorejo Kecamatan Arut Selatan (Arsel), dirusak oleh orang tidak dikenal.
Akibat kerusakan ini, traffic light tersebut sudah tidak menyala selama dua hari terakhir. Arus lalu lintas pun tidak beraturan. Kasus ini telah dilaporkan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kobar kepada Polres Kotawaringin Barat (Kobar).
Kapolres Kobar AKBP Heska Wahyu Widodo melalui Kanit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Aiptu Dwiyono, Kamis (14/7), mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari petugas Dishubkominfo Kobar, Kamis (14/7). Saat ini, polisi sedang melakukan penyelidikan, dengan mengecek lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas juga memintai keterangan warga sekitar untuk mengungkap oknum pelaku pengrusakan tersebut. Jika pelakunya nanti telah terungkap, yang bersangkutan akan diproses secara hukum karena merusakan fasiltas umum milik negara.
”Berdasarkan keterangan warga sekitar lokasi, lampu jalan ini diduga dirusak oleh oknum remaja mabuk yang biasa nongkrong di sekitar sini. Kejadiannya diperkirakan sekitar Senin (11/7) malam lalu,” ujar Dwiyono.
Di tempat yang sama Staf Dishubkominfo Kobar Didik menyatakan telah melaporkan ke Polres Kobar. Akibat kerusakan ini, lampu jalan arah Jalan Abdul Ancis menuju PT Korindo tidak berfungsi.
Terkait kerugian akibat kerusakan itu, Ia menyebut belum bisa memastikan jumlahnya. Hasil pemeriksaan di lapangan, tidak ada alat yang hilang. Kerusakan hanya pada kabel penghubung listrik. (el/yit)