SAMPIT – Sejumlah traffic light atau alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), tak berfungsi selama beberapa pekan. Traffic light tersebut dibiarkan rusak karena belum ada anggaran untuk perbaikan.
Lampu pengatur lalu lintas yang rusak, di antaranya di persimpangan Jalan Tidar - Tjilik Riwut, Jalan Ahmad Yani - Suprapto, Jalan Ahmad Yani - Rahadi Usman, Jalan S Parman - Cut Nyak Dien, Jalan MT Haryono - DI Panjaitan, Jalan MT Haryono - HM Arsyad, dan persimpangan Jalan HM Arsyad - Pelita.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Kotim Rino Mulya mengatakan, tak berfungsinya traffic light disebabkan ada komponen yang rusak karena disambar petir. Ada pula komponen alat yang konsleting.
”Kerusakannya karena ada yang terkena sambaran petir, ada yang karena rusak pada komponen alat di bawah tanah. Namanya barang elektronik itu sudah biasa mengalami kerusakan, apalagi dibiarkan di luar 24 jam dalam kondisi hujan panas, tentu gampang rusak," kata Rino Mulya, Jumat (5/2).
Pihaknya rutin melakukan pengecekan dan pemeriksaan. Namun, meski mengetahui ada beberapa komponen yang harus diperbaiki dan diganti dengan alat baru, hal itu tidak dilakukan karena anggaran untuk kegiatan pemeliharaan belum ada.
”Jadi, bukan kami melakukan pembiaran. Ada beberapa komponen alat yang harus diganti, stok alatnya kami tidak ada. Untuk membelinya belum bisa karena anggarannya belum turun ke Dishub Kotim untuk kegiatan pemeliharaan traffic light ini," ujarnya.
Dia menuturkan, Dishub Kotim memiliki dua tenaga teknis yang siap melakukan pemeriksaan rutin dan melakukan perbaikan. ”Tenaga teknisnya siap aja. Tetapi, anggaran untuk membeli kebutuhan pergantian alat itu yang belum siap," katanya.
Rino belum bisa memastikan kapan anggaran dana pemeliharaan dicairkan. ”Bisa Maret atau April. Yang pasti, setelah anggaran dicairkan, perbaikan traffic light pasti segera kami lakukan," tandasnya. (hgn/ign)