SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Sabtu, 30 Januari 2021 14:27
Nekat Melintas, Sopir Truk akan Disanksi
MACET: Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, Kepala Dinas PUPR Juni Gultom, dan Dinas Perhubungan turun langsung ke Jalan Ahmad Shaleh penghubung Pangkalan Bun – Kotawaringin Lama, Jumat (29/1).(IST)

PANGKALAN BUN - Proses perbaikan Jalan Ahmad Shaleh kilometer 1, ruas Pangkalan Bun menuju Kotawaringin Lama (Kolam), tak kunjung selesai. Masalah ini disebabkan truk yang nekat melintas.

Akibat membandelnya sopir, truk sering amblas di titik tersebut dan mengakibatkan kemacetan panjang hingga berjam-jam. Seperti kemacetan yang terjadi kemarin (29/1) akibat truk bermuatan kernel amblas. Puluhan mobil dari dan akan menuju Pangkalan Bun tidak bisa bergerak. Terpaksa jalur atas yang masih dalam tahap perbaikan dan ditutup tersebut akhirnya dibuka untuk mengurai kemacetan.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah harus turun langsung ke lapangan karena kemacetan sudah terjadi dari pukul 06.30 WIB hingga pukul 13.30 WIB.

Setelah koordinasi dengan Kepala Dinas PUPR Kobar, Kepala Dinas Perhubungan Kobar, dan kontraktor jalan, diputuskan jalur atas dibuka untuk kendaraan kecil dengan bobot di bawah 6 ton.  Sementara untuk kendaraan muatan melebihi 6 ton diarahkan untuk melewati jalur Lamandau. 

Tim gabungan dari dishub, TNI, dan Polri berencana mendirikan pos pemantauan di dua titik, yakni di Bundaran Tudung Saji dan Bundaran Makhota Kolam.

Kepala Dinas PUPR Kobar Juni Gultom  mengatakan, kendaraan yang melebihi tonase akan ditindak bila nekat melintas. Sikap tegas tersebut dapat menjadi solusi percepatan fungsionalisasi Jalan Ahmad Shaleh ruas Pangkalan Bun - Kotawaringin Lama dalam waktu dekat.

"Saat ini proses pematangan dan tahun ini sudah ada dana sekitar Rp 12 miliar dari PUPR Provinsi Kalteng sehingga hanya diperlukan anggaran untuk mengatasi kondisi darurat," ujarnya Jumat (29/1).

Ia meyakini pada tahun 2021 ini perbaikan ruas jalan tersebut akan selesai. Paling lambat Maret 2021 sudah dilakukan pengecoran.

"Sementara ini kita buka dulu untuk kendaraan yang tidak berat, sehingga harapan kita karena masih proses perbaikan para pengguna bisa memahami bahwa dengan muatan berat jalan ini belum mampu karena masih proses perbaikan," pungkasnya. (tyo/yit)

 

 


BACA JUGA

Jumat, 22 November 2024 10:36

Inovasi ”Sidin Beramal” Permudah Pengurusan Izin

NANGA BULIK - Pelayanan publik di Kabupaten Lamandau masih menghadapi…

Rabu, 20 November 2024 10:33

HKN, Pelayanan Kesehatan Wajib Ditingkatkan

NANGA BULIK - Penjabat Bupati Lamandau Said Salim mengapresiasi seluruh…

Senin, 18 November 2024 12:29

Pj Bupati Ajak Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan

NANGA BULIK - Suhu politik menjelang hari pemungutan suara Pemilihan…

Jumat, 15 November 2024 17:30

Susun RKA dengan Perhatikan Skala Prioritas

KUALA KURUN - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada…

Jumat, 15 November 2024 17:28

Tahapan Pilkada Perlu Pengawasan Bersama

SUKAMARA - Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Sukamara…

Jumat, 15 November 2024 17:27

Guru Penggerak Harus Tingkatkan Kualitas Belajar di Kelas

NANGA BULIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau terus mendorong peningkatan kualitas…

Kamis, 14 November 2024 11:43

Pastikan Higienis, Air Minum Lapas Sukamara Dicek

SUKAMARA – Petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Sukamara melakukan pengecekan…

Kamis, 14 November 2024 11:41

Desak Pemkab Perhatikan Jalan AMD di Desa Terawan

KUALA PEMBUANG – Anggota DPRD Kabupaten Seruyan Hadinur, meminta pemerintah…

Rabu, 13 November 2024 10:34

Dorong Keterlibatan Swasta dalam Pengembangan Pariwisata

KUALA PEMBUANG- Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan…

Rabu, 13 November 2024 10:33

Antisipasi Situasi Rawan Melalui Desk Pilkada 2024

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers