SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 20 Januari 2021 10:00
Ditangkap Dua Pelaku Cabul, Seorang Lagi Coba Memperkosa Asusila
Kebun Sawit Jadi Saksi "Kuda-Kudaan", Akhirnya Si Perempuan Bawah Umur Hamil 6 Bulan
KEJAHATAN ASUSILA : Tiga tersangka kejahatan asusila digiring menuju Rumah Tahanann Polres Kobar, Selasa (19/1). (RINDUWAN /RADAR PANGKALAN BUN )

PANGKALAN BUN - Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah mengatakan bahwa ada tiga laporan polisi terkait kejahatan asusila yang berhasil diungkap yakni dua kasus pencabulan dan satu kasus percobaan pemerkosaan. Tiga kasus yang di tangani ini berbeda kejadian.  

Aparat mengamankan tersangka Petrus Setiawan untuk kasus pencabulan yang mengakibatkan korban hamil. Kejadian berlangsung di Desa Sungai Hijau, Kecamatan Pangkalan Banteng. Petrus melakukan hubungan badan dengan pacarnya yang masih di bawah umur pertama kali di rumah kosong di Desa Sungai Hijau pada 10 Juli 2020 lalu.  

“Tidak hanya sekali, Petrus mengulangi perbuatan tersebut di kebun sawit tepat di samping rumah korban. Sehingga total dua kali tersangka melakukan hubungan intim,” kata Kapolres.  

Orang tua korban yang tidak terima atas perbuatan tersangka melanjutkan kasus itu ke jalur hukum. Saat ini korban tengah hamil enam bulan. “Petrus ditangkap di Desa Sungai Hijau pada Senin (18/1) kemarin,” katanya.  

Untuk kasus kedua dengan tersangka Yulianto Sutikni warga Desa Kumpai Batu Atas, Kecamatan Arut Selatan dengan korban berusia 15 tahun. Menurutnya kejadian itu diawali pada Rabu (13/1). Saat itu tersangka mendatangi ayah korban karena ada keperluan. Saat sampai di rumah ternyata ayah korban tidak ada di rumah. “Saat itu, korban di rumah sendirian,” katanya.  

Selanjutnya korban menemani pelaku di teras rumah dan sempat mengobrol. Tidak lama, saat korban hendak mengambil handphone di rumah, pelaku mengikuti dari belakang dan mendorong korban masuk ke kamar.  

Mengetahui hendak diperkosa, korban berteriak kencang dan pelaku ketakutan dan melarikan diri. “Kasusnya ini sama, pelaku hendak melakukan pencabulan. Korbannya masih di bawah umur,” terangnya.  

Selanjutnya kasus yang ketiga yakni Hars Saprilla yang hendak melakukan upaya pemerkoaan terhadap Wati (nama samaran) pada Kamis (14/1) lalu. Lokasi kejadian berada di perumahan Agrinomi Desa Riam Durian, Kecamatan Kotawaringin Lama.  

Modus pelaku mendatangi korban dari pintu belakang yang saat itu tidak dikunci. Setelah itu masuk ke dalam kamar korban. “Saat itu korban tengah beristirahat di kamar. Pelaku yang tiba di kamar langsung menarik selimut dan meremas payudara korban dan membuat korban terkejut,” sebutnya.  

Korban saat itu langsung berteriak kencang meminta pertolongan para tetangganya. Sehingga pelaku langsung kabur melalui pintu samping. “Saat tertangkap, pelaku mengakui perbuatannya. Memang rencananya tersangka ini mau memerkosa korban karena tertarik dengan kemolekan tubuhnya,” ujarnya.  

Saat ini tiga tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kobar untuk keperluan lebih lanjut. Ketiganya juga di kenakan pasal yang berbeda.   Untuk tersangka Petrus dikenakan pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun. Selanjutnya untuk tersangka Yulianto dijerat pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara. Ketiga Hars dijerat pasal 289 KUHPidana atau pasal 285 jo Pasal 53 KUH Pidana dengan ancaman dengan ancaman penjara 12 tahun. (rin/sla) 

 


BACA JUGA

Kamis, 21 November 2024 10:44

Apresiasi Kinerja DP3AP2KB Tangani Stunting

PANGKALAN BUN – Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Budi…

Rabu, 20 November 2024 17:40

BKPSDM Kobar Komitmen Meningkatkan Kualitas Pegawai Pemerintah

PANGKALAN BUN - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia…

Rabu, 20 November 2024 14:46

DPRD Kobar Siap Dukung Program Makan Siang Bergizi

PANGKALAN BUN - Ketua DPRD Kotawaringin Barat, Mulyadin, menyatakan kesiapannya…

Rabu, 20 November 2024 12:35

Cegah Balapan Liar, DPRD Kobar Usulkan Pembuatan Sirkuit Khusus

PANGKALAN BUN - Fenomena balapan liar yang marak terjadi di…

Rabu, 20 November 2024 10:35

Pimpin Apel Pagi, Pj Bupati Berpesan Tingkatkan Kepedulian Menjaga Kebersihan Lingkungan

PANGKALAN BUN– Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Budi Santosa…

Selasa, 19 November 2024 16:05

Sambut Natal dan Tahun Baru, Dishub Kobar Gelar Rakor dengan Perusahaan Otobus

PANGKALAN BUN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kotawaringin Barat menggelar Rapat…

Selasa, 19 November 2024 12:30

Fraksi PAN-PKS Minta APBD 2025 Prioritaskan Infrastruktur

PANGKALAN BUN - Fraksi PAN-PKS DPRD Kotawaringin Barat meminta dan…

Selasa, 19 November 2024 12:19

Pasar Indra Sari Pangkalan Bun Raih Penghargaan Pasar Tertib Ukur 2023

PANGKALAN BUN - Pasar Indra Sari Pangkalan Bun mendapat penghargaan…

Selasa, 19 November 2024 10:52

BKPSDM Fasilitasi Pelaksanaan Ujian Dinas dan UKPPI

PANGKALAN BUN - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia…

Selasa, 19 November 2024 10:48

Pemkab Kobar Minta PWI Libatkan Pelajar Ikuti Pelatihan Menulis

PANGKALAN BUN – Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Budi…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers