SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 20 Januari 2021 10:00
Ditangkap Dua Pelaku Cabul, Seorang Lagi Coba Memperkosa Asusila
Kebun Sawit Jadi Saksi "Kuda-Kudaan", Akhirnya Si Perempuan Bawah Umur Hamil 6 Bulan
KEJAHATAN ASUSILA : Tiga tersangka kejahatan asusila digiring menuju Rumah Tahanann Polres Kobar, Selasa (19/1). (RINDUWAN /RADAR PANGKALAN BUN )

PANGKALAN BUN - Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah mengatakan bahwa ada tiga laporan polisi terkait kejahatan asusila yang berhasil diungkap yakni dua kasus pencabulan dan satu kasus percobaan pemerkosaan. Tiga kasus yang di tangani ini berbeda kejadian.  

Aparat mengamankan tersangka Petrus Setiawan untuk kasus pencabulan yang mengakibatkan korban hamil. Kejadian berlangsung di Desa Sungai Hijau, Kecamatan Pangkalan Banteng. Petrus melakukan hubungan badan dengan pacarnya yang masih di bawah umur pertama kali di rumah kosong di Desa Sungai Hijau pada 10 Juli 2020 lalu.  

“Tidak hanya sekali, Petrus mengulangi perbuatan tersebut di kebun sawit tepat di samping rumah korban. Sehingga total dua kali tersangka melakukan hubungan intim,” kata Kapolres.  

Orang tua korban yang tidak terima atas perbuatan tersangka melanjutkan kasus itu ke jalur hukum. Saat ini korban tengah hamil enam bulan. “Petrus ditangkap di Desa Sungai Hijau pada Senin (18/1) kemarin,” katanya.  

Untuk kasus kedua dengan tersangka Yulianto Sutikni warga Desa Kumpai Batu Atas, Kecamatan Arut Selatan dengan korban berusia 15 tahun. Menurutnya kejadian itu diawali pada Rabu (13/1). Saat itu tersangka mendatangi ayah korban karena ada keperluan. Saat sampai di rumah ternyata ayah korban tidak ada di rumah. “Saat itu, korban di rumah sendirian,” katanya.  

Selanjutnya korban menemani pelaku di teras rumah dan sempat mengobrol. Tidak lama, saat korban hendak mengambil handphone di rumah, pelaku mengikuti dari belakang dan mendorong korban masuk ke kamar.  

Mengetahui hendak diperkosa, korban berteriak kencang dan pelaku ketakutan dan melarikan diri. “Kasusnya ini sama, pelaku hendak melakukan pencabulan. Korbannya masih di bawah umur,” terangnya.  

Selanjutnya kasus yang ketiga yakni Hars Saprilla yang hendak melakukan upaya pemerkoaan terhadap Wati (nama samaran) pada Kamis (14/1) lalu. Lokasi kejadian berada di perumahan Agrinomi Desa Riam Durian, Kecamatan Kotawaringin Lama.  

Modus pelaku mendatangi korban dari pintu belakang yang saat itu tidak dikunci. Setelah itu masuk ke dalam kamar korban. “Saat itu korban tengah beristirahat di kamar. Pelaku yang tiba di kamar langsung menarik selimut dan meremas payudara korban dan membuat korban terkejut,” sebutnya.  

Korban saat itu langsung berteriak kencang meminta pertolongan para tetangganya. Sehingga pelaku langsung kabur melalui pintu samping. “Saat tertangkap, pelaku mengakui perbuatannya. Memang rencananya tersangka ini mau memerkosa korban karena tertarik dengan kemolekan tubuhnya,” ujarnya.  

Saat ini tiga tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kobar untuk keperluan lebih lanjut. Ketiganya juga di kenakan pasal yang berbeda.   Untuk tersangka Petrus dikenakan pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun. Selanjutnya untuk tersangka Yulianto dijerat pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara. Ketiga Hars dijerat pasal 289 KUHPidana atau pasal 285 jo Pasal 53 KUH Pidana dengan ancaman dengan ancaman penjara 12 tahun. (rin/sla) 

 


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers