PANGKALAN BUN – Puluhan tersangka dijebloskan ke rumah tahanan Polres Kotawaringin Barat. Sedikitnya 25 penjahat tertangkap selama penindakan kejahatan dalam satu bulan terakhir.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah mengatakan, kasus kriminal di Kobar terbilang tinggi. Puluhan tersangka itu merupakan bukti bahwa kriminalitas di Kabupaten Kobar masih cukup tinggi. Oleh karena itu polres tidak akan kompromi dengan semua tindak kejahatan.
"Tindak pidana yang kami rilis hari ini merupakan hasil pengungkapan dalam satu bulan. Ini berasal dari 23 kasus, diantaranya pencurian dengan pemberatan, curanmor, pencurian biasa, percobaan pencurian, pertolongan jahat, penipuan, penggelapan, penggelapan dalam jabatan dan KDRT,” papar Kapolres, Selasa (1/12).
Dari sembilan jenis tindak pidana tersebut ada 25 tersangka diamankan Polres Kobar. Sehingga ini sebagai bentuk respon cepat Polres dalam menangani kasus kriminal. “Sebenarnya kalau dihitung per kasus, harusnya ada 32 tersangka. Namun ternyata hanya ada 25 tersangka karena ada beberapa tersangka ini melakukan lebih dari satu kasus tindak pidana,” lanjutnya
Devy menyebutkan sementara ini kasus yang menonjol dan mendapat perhatian masyarakat adalah pencurian dengan pemberatan dengan modus operandi hipnotis yang terjadi di Kecamatan Pangkalan Lada dan Kecamatan Arut Selatan dengan tersangka merupakan warga dari Kalimantan Barat.
“Ini sudah menjadi komitmen bersama, segala tindak kejahatan akan diberikan tindakan tegas. Agar tidak memengaruhi stabilitas kamtibmas khususnya jelang Pilkada pada 9 Desember 2020,” ujar Devy.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Rendra Aditya Dani mengatakan bahwa kebanyakan kasus yang terjadi pencurian dengan pemberatan. Hal ini terjadi di Kabupaten Kobar dari tahun ke tahun.
“Kasus curat memang seperti itu, selalu ada dan paling banyak terjadi. Yang jelas tren kasus kriminalitas terus meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan pengaruh lain,” pungkasnya. (rin/sla)