SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 30 November 2020 13:24
Tumbang Diterjang Peluru Aparat, Tiga Pelaku Curat Gagal Kabur
DIRINGKUS: Tiga pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang merupakan jaringan lintas provinsi saat di Mapolres Kobar, Minggu (29/11).(SULISTYO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Penangkapan sindikat pelaku gendam (hipnotis) dan pencurian dengan pemberatan (perampasan) yang merupakan sindikat lintas provinsi, berlangsung dramatis. Tiga pelaku yang sudah diintai dan diikuti dari Kota Pangkalan Bun sempat berupaya melarikan diri dengan menggunakan kendaraan roda empat tanpa plat nomor. 

Aksi kejar-kejaran sempat terjadi. Bahkan, kawanan penjahat ini terbilang nekat karena hampir mencelakai anggota yang melakukan penyekatan (penghadangan) jalur lalulintas di kawasan Simpang Runtu depan mapolsek Pangkalan Lada. 

Informasi yang dihimpun, setelah melakukan dua kali aksi gendamnya, Polres Kobar mendapat laporan yang menyebutkan ciri-ciri pelaku dan kendaraannya. Kemudian tim Buser segera melakukan identifikasi kendaraan pelaku dan mendeteksi kendaraan roda empat yang ditumpangi Sabran (48), Ardi (53), Alex Teo (38) melaju menuju Pangkalan Lima dan diduga mengarah ke Jalan Ahmad Yani arah Lamandau. 

Mengetahui hal itu, anggota Buser segera melakukan koordinasi dengan Polsek Pangkalan Lada untuk dilakukan penyekatan di Simpang Runtu, Desa Pandu Senjaya. 

Saat itu didapati kendaraan roda empat jenis Daihatsu Xenia warna putih dengan nomor TNKB KB 1709 WQ melaju kencang dan nekat menerobos penyekatan yang dilakukan oleh anggota. Tidak ada pilihan lain, anggota Polsek Pangkalan Lada segera melesatkan tembakan ke arah depan mobil. 

Beruntung anggota selamat, namun kendaraan terus melaju menuju arah Kabupaten Lamandau. Anggota Buser Polres Kobar dan Polsek Pangkalan Lada langsung melakukan pengejaran, mengingat bahwa kendaraan yang ditumpangi oleh tiga pelaku curat tersebut mengalami kebocoran radiator akibat tembakan anggota, mereka berhenti di Desa Makarti Jaya dan melarikan diri. 

Tidak ingin kehilangan buruan, anggota langsung melakukan tindakan tegas dan terukur. Empat tembakan dilepaskan, dua diantaranya melubangi kaki Sabran, sementara Ardi dan Leo masing-masing satu peluru bersarang di kakinya, hingga akhirnya penjahat kambuhan ini dapat dilumpuhkan. 

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kasatreskrim AKP Rendra Aditya Dhani mengungkapkan bahwa aksi pertama mereka terjadi pada Sabtu (28/11) lalu. Ketiga residivis ini melakukan tindak pidana penipuan di Simpang Runtu, Desa Pandu Senjaya dengan korban Ujang Sunandar. 

Setelah berhasil memperdaya korban, pelaku melanjutkan aksinya dengan mencari mangsa ke Kota Pangkalan Bun dan berhasil melakukan aksi jahatnya di Toko Bagan, Jalan Sukma Aria Ningrat, Kelurahan Baru. 

Saat itu ketiga pelaku mengincar salah seorang korban yang bermaksud membeli keramik. Ketika itu tas milik istri korban ditinggal di dalam mobil pick up yang terparkir di depan Toko Bagan. 

Tanpa berpikir panjang salah seorang pelaku langsung melakukan eksekusi dan mengambil tas yang berada di kabin mobil dan langsung melarikan diri dengan mobilnya. 

"Pelaku ini menjalankan aksinya di dua TKP, aksi pertamanya dilakukan di Simpang Runtu dengan modus memperdaya korbannya dengan menjual taring babi yang disebut mempunyai kekuatan kebal bagi yang memegangnya, dan yang kedua aksinya dilakukan di Toko Bagan, Kelurahan Baru," terang Kasat di Mapolres Kobar, Minggu (29/11).

Rendra menyebut bahwa ketiga orang ini mempunyai peran berbeda dalam menjalankan aksinya. Sabran berperan sebagai eksekutor, sementara Ardi bertugas sebagai eksekutor sekaligus pengawas, bila kondisinya tidak memungkinkan maka Ardi akan memberitahu rekannya, sedangan Alex Teo berperan sebagai sopir dan escape yang bertugas bersiaga dengan mobilnya, bila gagal ia sudah siap untuk membawa rekannya kabur dengan mobil. 

Kasat juga menegaskan bahwa Sabran merupakan residivis kasus serupa di Kotawaringin Timur, dan ketiga pelaku ini merupakan sindikat atau jaringan antar lintas provinsi dan sangat berbahaya. Karena dalam menjalankan aksinya, ketiga orang ini berani melakukan perampasan serta tidak segan melukai korbannya. 

Ketiga pelaku ini juga diindentifikasi sebagai pelaku yang sama dengan kejadian serupa di Pangkalan Banteng sebelum kasus perampokan Toko Emas Leo Baru. "Mereka ini tidak hanya beraksi di wilayah Kabupaten Kobar, mereka masuk dalam jaringan lintas provinsi. Mereka berasal dari Provinsi Kalbar tepatnya daerah Sungai Pinyu. Dalam beraksi sistemnya pakai hit and run," tegasnya. 

Mantan Kapolsek Arsel ini juga menjelaskan bahwa dalam melakukan aksi gendamnya mereka mengincar korban yang sedang sendirian. Modusnya dengan pura-pura menanyakan alamat, namun kemudian datang rekan mereka yang lain ikut nimbrung dalam obrolan tersebut, kemudian salah satu menawarkan siung babi yang dikatakan mempunyai kekuatan kebal bagi yang memegangnya. 

Untuk meyakinkan korbannya, kemudian siung babi tersebut dipegang dan rambut mereka dipotong dengan silet, namun tidak mempan. Sehingga calon korbannya percaya dan menyerahkan barang berharga serta uangnya kepada kawanan penjahat ini. 

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku terancam Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara. (tyo/sla) 

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers