SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 19 Januari 2021 10:26
Setu Curi Ribuan Pakaian Dalam Wanita untuk Lampiaskan Nafsu, Katanya Biar Ngga Stress..!!
LAMPIASKAN HASRAT SEKSUAL: pelaku pencurian pakaian wanita saat digiring aparat di Mapolsek Arut Selatan. Setu pelaku pencurian ini mengaku dapat melampiaskan hasrat seksualnya pada pakaian wanita yang dicurinya.(RINDUWAN/RADAR PANGKALAN BUN )

PANGKALAN BUN- Motif pencurian pakaian wanita yang dilakukan Setu dan dianggap meresahkan warga Desa Natai Baru, Kecamatan Arut Selatan akhirnya terungkap. Pelaku yang merupakan lelaki tulen itu mengakui bahwa pakaian wanita yang dicurinya digunakan sebagai sarana pelampiasan hasrat seksual. 

“Supaya tidak stres. Kalau sudah ngelakuin itu ya sudah bisa beraktivitas lagi,” ujar Setu sambil gemetar saat press rilis di Mapolsek Arut Selatan, Senin (18/1).  

Lelaki berambut gondrong ini juga mengaku bahwa sangat aktif mencuri pakaian wanita dalam dua tahun terakhir. “Paling banyak dua tahun ini. Pakaian dalam wanita yang di jemur dan ada juga yang sedang direndam dalam bak cucian juga saya ambil,” ujarnya.  

Kapolsek Arut Selatan AKP Wihelmus Helky mengatakan, kasus pencurian pakaian dalam wanita di Desa Natai Baru ini mulai ramai dan meresahkan pada Juli 2020 lalu. “Berdasarkan tiga laporan polisi yang masuk, maka Kepolisian berusaha menangkap pelaku. Namun saat itu pelaku melarikan diri,” kata AKP Wihelmus Helky. 

Namun belakangan ini ada informasi bahwa yang bersangkutan kembali ke Natai Raya dan ditangkap pada Jumat (15/1) lalu. “Saat ditangkap, pelaku tidak melawan. Waktu diperiksa juga bisa menjawab pertanyaan dengan benar dan lantang. Sehingga dipastikan tersangka ini tidak mengalami gangguan jiwa,” ujarnya.  

Menurutnya modus operandi yang dilakukan tersangka yakni pada awalnya tidak langsung mengambil banyak.  “Satu persatu hasil curiannya ini dibuat boneka menyerupai wanita. Setelah itu pelaku berfantasi dengan boneka yang dipakaikan pakaian dalam wanita,” terangnya.  

Berdasarkan pengakuan tersangka, lanjut Kapolsek, perilaku menyimpang ini akibat trauma dengan perempuan. “Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya. 

Seperti diketahui bahwa Setu membuat resah warga dengan mencuri dan mengoleksi ribuan pakaian perempuan berupa daster, BH (kutang), dan celana dalam. Barang curian itu disimpan di sebuah pondok di perkebunan karet yang juga sebagai tempat tinggalnya. Tak hanya pakaian wanita, digubuk tersebut juga ditemukan dua boneka yang dibentuk menyerupai wanita dewasa dan anak-anak. (rin/sla) 

 

 


BACA JUGA

Rabu, 05 November 2025 12:40

Fraksi Gerindra Soroti Infrastruktur Jalan dan Drainase di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 03 November 2025 16:11

DPRD Kobar Temui Menteri P2MI

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 17:54

Temui Menteri P2MI, DPRD Bahas Perluasan Peluang Kerja Warga Kobar ke Luar Negeri

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 10:42

Infrastruktur Pedesaan Butuh Perhatian Pemerintah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers