SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 19 Januari 2021 10:26
Setu Curi Ribuan Pakaian Dalam Wanita untuk Lampiaskan Nafsu, Katanya Biar Ngga Stress..!!
LAMPIASKAN HASRAT SEKSUAL: pelaku pencurian pakaian wanita saat digiring aparat di Mapolsek Arut Selatan. Setu pelaku pencurian ini mengaku dapat melampiaskan hasrat seksualnya pada pakaian wanita yang dicurinya.(RINDUWAN/RADAR PANGKALAN BUN )

PANGKALAN BUN- Motif pencurian pakaian wanita yang dilakukan Setu dan dianggap meresahkan warga Desa Natai Baru, Kecamatan Arut Selatan akhirnya terungkap. Pelaku yang merupakan lelaki tulen itu mengakui bahwa pakaian wanita yang dicurinya digunakan sebagai sarana pelampiasan hasrat seksual. 

“Supaya tidak stres. Kalau sudah ngelakuin itu ya sudah bisa beraktivitas lagi,” ujar Setu sambil gemetar saat press rilis di Mapolsek Arut Selatan, Senin (18/1).  

Lelaki berambut gondrong ini juga mengaku bahwa sangat aktif mencuri pakaian wanita dalam dua tahun terakhir. “Paling banyak dua tahun ini. Pakaian dalam wanita yang di jemur dan ada juga yang sedang direndam dalam bak cucian juga saya ambil,” ujarnya.  

Kapolsek Arut Selatan AKP Wihelmus Helky mengatakan, kasus pencurian pakaian dalam wanita di Desa Natai Baru ini mulai ramai dan meresahkan pada Juli 2020 lalu. “Berdasarkan tiga laporan polisi yang masuk, maka Kepolisian berusaha menangkap pelaku. Namun saat itu pelaku melarikan diri,” kata AKP Wihelmus Helky. 

Namun belakangan ini ada informasi bahwa yang bersangkutan kembali ke Natai Raya dan ditangkap pada Jumat (15/1) lalu. “Saat ditangkap, pelaku tidak melawan. Waktu diperiksa juga bisa menjawab pertanyaan dengan benar dan lantang. Sehingga dipastikan tersangka ini tidak mengalami gangguan jiwa,” ujarnya.  

Menurutnya modus operandi yang dilakukan tersangka yakni pada awalnya tidak langsung mengambil banyak.  “Satu persatu hasil curiannya ini dibuat boneka menyerupai wanita. Setelah itu pelaku berfantasi dengan boneka yang dipakaikan pakaian dalam wanita,” terangnya.  

Berdasarkan pengakuan tersangka, lanjut Kapolsek, perilaku menyimpang ini akibat trauma dengan perempuan. “Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya. 

Seperti diketahui bahwa Setu membuat resah warga dengan mencuri dan mengoleksi ribuan pakaian perempuan berupa daster, BH (kutang), dan celana dalam. Barang curian itu disimpan di sebuah pondok di perkebunan karet yang juga sebagai tempat tinggalnya. Tak hanya pakaian wanita, digubuk tersebut juga ditemukan dua boneka yang dibentuk menyerupai wanita dewasa dan anak-anak. (rin/sla) 

 

 


BACA JUGA

Senin, 19 Mei 2025 17:22

Pemkab Bentuk Tim Satgas Penertiban PKL

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) membentuk Tim…

Senin, 19 Mei 2025 17:18

DPRD: Retail Modern Dilarang Buka 24 Jam, Pemda Diminta Stop Dulu Izin Baru

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 19 Mei 2025 17:18

Kobar Siap Bangun Kawasan Industri Induk dan Penyangga

PANGKALAN BUN– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) tengah mempersiapkan langkah…

Senin, 19 Mei 2025 17:13

Awasi Angkutan Berat di Jalan Pangkalan Bun-Kolam

PANGKALAN BUN– Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Senin, 19 Mei 2025 09:27

Simbol Perubahan dan Kemajuan, PT GSIP AMR Bangun Jalan Perkuat Kemitraan

KOTAWARINGIN BARAT — Warga Desa Runtu, Kecamatan Arut Selatan, kini…

Jumat, 16 Mei 2025 12:00

Sekda Kobar Lepas Kontingen FBIM

PANGKALAN BUN – Sebanyak 75 peserta dari Kotawaringin Barat (Kobar)…

Jumat, 16 Mei 2025 11:59

Satgas Nol Lubang dan Sumbatan Terus Bergerak

PANGKALAN BUN–Meski menghadapi tantangan efisiensi anggaran, Dinas Pekerjaan Umum dan…

Jumat, 16 Mei 2025 11:56

Enam Fraksi Sepakat Dua Ranperda Segera Dibahas

PANGKALAN BUN – Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 15 Mei 2025 17:24

Finalis Jagau Nyai Kobar Siap Harumkan Daerah

PANGKALAN BUN — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) secara…

Kamis, 15 Mei 2025 17:23

Tingkatkan Kualitas Naskah Dinas ASN dengan Bimtek Kebahasaan

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers