SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 19 Januari 2021 10:26
Setu Curi Ribuan Pakaian Dalam Wanita untuk Lampiaskan Nafsu, Katanya Biar Ngga Stress..!!
LAMPIASKAN HASRAT SEKSUAL: pelaku pencurian pakaian wanita saat digiring aparat di Mapolsek Arut Selatan. Setu pelaku pencurian ini mengaku dapat melampiaskan hasrat seksualnya pada pakaian wanita yang dicurinya.(RINDUWAN/RADAR PANGKALAN BUN )

PANGKALAN BUN- Motif pencurian pakaian wanita yang dilakukan Setu dan dianggap meresahkan warga Desa Natai Baru, Kecamatan Arut Selatan akhirnya terungkap. Pelaku yang merupakan lelaki tulen itu mengakui bahwa pakaian wanita yang dicurinya digunakan sebagai sarana pelampiasan hasrat seksual. 

“Supaya tidak stres. Kalau sudah ngelakuin itu ya sudah bisa beraktivitas lagi,” ujar Setu sambil gemetar saat press rilis di Mapolsek Arut Selatan, Senin (18/1).  

Lelaki berambut gondrong ini juga mengaku bahwa sangat aktif mencuri pakaian wanita dalam dua tahun terakhir. “Paling banyak dua tahun ini. Pakaian dalam wanita yang di jemur dan ada juga yang sedang direndam dalam bak cucian juga saya ambil,” ujarnya.  

Kapolsek Arut Selatan AKP Wihelmus Helky mengatakan, kasus pencurian pakaian dalam wanita di Desa Natai Baru ini mulai ramai dan meresahkan pada Juli 2020 lalu. “Berdasarkan tiga laporan polisi yang masuk, maka Kepolisian berusaha menangkap pelaku. Namun saat itu pelaku melarikan diri,” kata AKP Wihelmus Helky. 

Namun belakangan ini ada informasi bahwa yang bersangkutan kembali ke Natai Raya dan ditangkap pada Jumat (15/1) lalu. “Saat ditangkap, pelaku tidak melawan. Waktu diperiksa juga bisa menjawab pertanyaan dengan benar dan lantang. Sehingga dipastikan tersangka ini tidak mengalami gangguan jiwa,” ujarnya.  

Menurutnya modus operandi yang dilakukan tersangka yakni pada awalnya tidak langsung mengambil banyak.  “Satu persatu hasil curiannya ini dibuat boneka menyerupai wanita. Setelah itu pelaku berfantasi dengan boneka yang dipakaikan pakaian dalam wanita,” terangnya.  

Berdasarkan pengakuan tersangka, lanjut Kapolsek, perilaku menyimpang ini akibat trauma dengan perempuan. “Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya. 

Seperti diketahui bahwa Setu membuat resah warga dengan mencuri dan mengoleksi ribuan pakaian perempuan berupa daster, BH (kutang), dan celana dalam. Barang curian itu disimpan di sebuah pondok di perkebunan karet yang juga sebagai tempat tinggalnya. Tak hanya pakaian wanita, digubuk tersebut juga ditemukan dua boneka yang dibentuk menyerupai wanita dewasa dan anak-anak. (rin/sla) 

 

 


BACA JUGA

Kamis, 26 Maret 2026 14:47

Waket II DPRD Kobar Dampingi Gubernur Tinjau Potensi Wisata TNTP

  PANGKALAN BUN, prokal.co – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten…

Minggu, 15 Maret 2026 19:13

Pastikan Kelayakan Pelayanan Mudik, Komisi A DPRD Kobar Pantau Arus Mudik Di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 12 Maret 2026 14:50

Enam Fraksi DPRD Terima LKPJ Bupati dan Pengajuan Dua Ranperda

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten…

Selasa, 10 Maret 2026 11:41

Jelang Mudik Lebaran, DPRD Kobar Minta Perbaikan Jalan Rusak Segera Dilakukan

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447…

Kamis, 05 Maret 2026 16:09

Ketua DPRD Kobar Ingatkan Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Mudik Lebaran

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin,…

Rabu, 04 Maret 2026 16:09

Komisi C DPRD Kobar Monitoring ke Pesisir Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat melaksanakan…

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers