SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 19 Januari 2021 10:26
Setu Curi Ribuan Pakaian Dalam Wanita untuk Lampiaskan Nafsu, Katanya Biar Ngga Stress..!!
LAMPIASKAN HASRAT SEKSUAL: pelaku pencurian pakaian wanita saat digiring aparat di Mapolsek Arut Selatan. Setu pelaku pencurian ini mengaku dapat melampiaskan hasrat seksualnya pada pakaian wanita yang dicurinya.(RINDUWAN/RADAR PANGKALAN BUN )

PANGKALAN BUN- Motif pencurian pakaian wanita yang dilakukan Setu dan dianggap meresahkan warga Desa Natai Baru, Kecamatan Arut Selatan akhirnya terungkap. Pelaku yang merupakan lelaki tulen itu mengakui bahwa pakaian wanita yang dicurinya digunakan sebagai sarana pelampiasan hasrat seksual. 

“Supaya tidak stres. Kalau sudah ngelakuin itu ya sudah bisa beraktivitas lagi,” ujar Setu sambil gemetar saat press rilis di Mapolsek Arut Selatan, Senin (18/1).  

Lelaki berambut gondrong ini juga mengaku bahwa sangat aktif mencuri pakaian wanita dalam dua tahun terakhir. “Paling banyak dua tahun ini. Pakaian dalam wanita yang di jemur dan ada juga yang sedang direndam dalam bak cucian juga saya ambil,” ujarnya.  

Kapolsek Arut Selatan AKP Wihelmus Helky mengatakan, kasus pencurian pakaian dalam wanita di Desa Natai Baru ini mulai ramai dan meresahkan pada Juli 2020 lalu. “Berdasarkan tiga laporan polisi yang masuk, maka Kepolisian berusaha menangkap pelaku. Namun saat itu pelaku melarikan diri,” kata AKP Wihelmus Helky. 

Namun belakangan ini ada informasi bahwa yang bersangkutan kembali ke Natai Raya dan ditangkap pada Jumat (15/1) lalu. “Saat ditangkap, pelaku tidak melawan. Waktu diperiksa juga bisa menjawab pertanyaan dengan benar dan lantang. Sehingga dipastikan tersangka ini tidak mengalami gangguan jiwa,” ujarnya.  

Menurutnya modus operandi yang dilakukan tersangka yakni pada awalnya tidak langsung mengambil banyak.  “Satu persatu hasil curiannya ini dibuat boneka menyerupai wanita. Setelah itu pelaku berfantasi dengan boneka yang dipakaikan pakaian dalam wanita,” terangnya.  

Berdasarkan pengakuan tersangka, lanjut Kapolsek, perilaku menyimpang ini akibat trauma dengan perempuan. “Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya. 

Seperti diketahui bahwa Setu membuat resah warga dengan mencuri dan mengoleksi ribuan pakaian perempuan berupa daster, BH (kutang), dan celana dalam. Barang curian itu disimpan di sebuah pondok di perkebunan karet yang juga sebagai tempat tinggalnya. Tak hanya pakaian wanita, digubuk tersebut juga ditemukan dua boneka yang dibentuk menyerupai wanita dewasa dan anak-anak. (rin/sla) 

 

 


BACA JUGA

Jumat, 22 November 2024 10:38

Dinas PUPR Kobar akan Kebut Proyek Jalan di Aruta

PANGKALAN BUN - Proyek perbaikan jalan di muara Kecamatan Arut…

Kamis, 21 November 2024 10:44

Apresiasi Kinerja DP3AP2KB Tangani Stunting

PANGKALAN BUN – Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Budi…

Rabu, 20 November 2024 17:40

BKPSDM Kobar Komitmen Meningkatkan Kualitas Pegawai Pemerintah

PANGKALAN BUN - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia…

Rabu, 20 November 2024 14:46

DPRD Kobar Siap Dukung Program Makan Siang Bergizi

PANGKALAN BUN - Ketua DPRD Kotawaringin Barat, Mulyadin, menyatakan kesiapannya…

Rabu, 20 November 2024 12:35

Cegah Balapan Liar, DPRD Kobar Usulkan Pembuatan Sirkuit Khusus

PANGKALAN BUN - Fenomena balapan liar yang marak terjadi di…

Rabu, 20 November 2024 10:35

Pimpin Apel Pagi, Pj Bupati Berpesan Tingkatkan Kepedulian Menjaga Kebersihan Lingkungan

PANGKALAN BUN– Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Budi Santosa…

Selasa, 19 November 2024 16:05

Sambut Natal dan Tahun Baru, Dishub Kobar Gelar Rakor dengan Perusahaan Otobus

PANGKALAN BUN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kotawaringin Barat menggelar Rapat…

Selasa, 19 November 2024 12:30

Fraksi PAN-PKS Minta APBD 2025 Prioritaskan Infrastruktur

PANGKALAN BUN - Fraksi PAN-PKS DPRD Kotawaringin Barat meminta dan…

Selasa, 19 November 2024 12:19

Pasar Indra Sari Pangkalan Bun Raih Penghargaan Pasar Tertib Ukur 2023

PANGKALAN BUN - Pasar Indra Sari Pangkalan Bun mendapat penghargaan…

Selasa, 19 November 2024 10:52

BKPSDM Fasilitasi Pelaksanaan Ujian Dinas dan UKPPI

PANGKALAN BUN - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers