SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 14 Januari 2022 10:31
Ayah Tiri Biadab..!! Bawa Lima Temannya Perkosa Anak
ilustrasi

Kalimantan Tengah saat ini dalam kondisi darurat perlindungan anak dan perempuan. Kasus asusila terhadap anak di bawah umur yang dilakukan orang terdekat terus berulang. Hal itu memperlihatkan kronisnya kejahatan seksual yang terjadi di Bumi Tambun Bungai. Kasus terbaru menimpa seorang bocah di Kecamatan Tasik Payawan, Kabupaten Katingan. Ironisnya, korban diduga tak hanya diperkosa ayah tirinya sendiri. Lima teman ayah biadabnya itu disebut-sebut ikut ”memangsa” bocah malang tersebut.

Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo mengatakan, pihaknya telah menangkap enam terduga pelaku pencabulan anak perempuan di bawah umur tersebut. ”Aksi bejat itu diduga dilakukan ayah tiri korban inisial J (38) dan lima orang lainnya, yakni D (14), R (16), S (18),  A (45), dan I (50),” katanya, Selasa (11/1).

Dia menuturkan, kasus memilukan itu terungkap setelah warga bersama pihak keluarga melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tasik Payawan dan Kamipang. Bermodal laporan itu, sejumlah petugas langsung bergerak meringkus pelaku. Setelah ditangkap, para pelaku dibawa ke Mapolres Katingan. Dari pengakuan korban, lanjutnya, pemerkosaan itu berlangsung sekitar sebulan lalu. Namun, belum diketahui pasti kronologis kejadian.

Menurut korban, ayah tirinya merupakan orang terakhir yang melakukan perbuatan biadab tersebut. ”Kasus ini masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut,” kata Sonny. Kekerasan seksual yang terus terjadi di Indonesia juga jadi perhatian pemerintah pusat. Ketua DPP Partai Nasdem Bidang Perempuan Amelia Anggraini mengatakan, kejahatan seksual sudah sangat kronis. Literasi kekerasan seksual masih terputus. Penetrasi internet juga berdampak besar, karena konten-konten porno begitu banyak jumlahnya.

Namun, lanjutnya, di saat bersamaan edukasi terkait literasi kekerasan seksual belum begitu maksimal. ”Juga yang sangat penting, kita tidak punya mekanisme pencegahan seksual sejak dini,” kata Amel. Dia menjelaskan, ketika Indonesia tidak memiliki mekanisme pencegahan kekerasan seksual sejak dini, generasi muda yang masih belia berpotensi melanjutkan tongkat estafet pelaku kekerasan seksual, bahkan pelaku eksploitasi anak. Dalam kasus di Katingan, dua pelaku masih di bawah umur, yakni 14 dan 16 tahun.

Menurutnya, efek domino itu tentu berbahaya. Diperlukan aturan yang holistik dan komprehensif mengantisipasi itu. Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) secara jelas mengatur mekanisme pencegahan dengan sosialisasi di semua tingkat pendidikan, ruang publik, instansi, dan kantor. Sementara itu, RUU TPKS belum juga disahkan dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang III, Selasa (11/1). Pimpinan dewan berjanji akan mengesahkan rancangan peraturan tersebut pekan depan. ”Insya Allah, Selasa 18 Januari 2022 RUU TPKS disahkan menjadi RUU inisiatif DPR,” kata Ketua DPR Puan Maharani.

Menurut dia, RUU TPKS sudah selesai diharmonisasi di badan legislasi (Baleg) DPR. Saat nanti sah menjadi inisiatif DPR, RUU itu sudah bisa dibahas bersama pemerintah. Dewan berkomitmen menuntaskan RUU TPKS, mengingat kasus-kasus kekerasan seksual semakin marak terjadi. ”Sehingga dinilai sudah menjadi kebutuhan hukum di Indonesia,” ujarnya. Mantan Menko PMK itu menambahkan, pihaknya memberi apresiasi kepada Presiden Joko Widodo. Jokowi memandang kehadiran RUU TPKS sangat diperlukan untuk perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, khususnya perempuan. Puan pun mengajak pemerintah bekerja optimal dalam pembahasan RUU itu ke depan.
RUU TPKS diharapkan dapat memperkuat upaya perlindungan dari tindak kekerasan seksual. ”Dan juga mempertajam paradigma untuk berpihak kepada korban,” ucap alumnus Universitas Indonesia (UI) itu. (lum/bay/jpg/sos/ign)


BACA JUGA

Jumat, 18 Juli 2025 17:43

Tegaskan Keseriusan Kelola Sampah

SAMPIT – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Jalan Jenderal…

Jumat, 18 Juli 2025 17:42

Bantuan Pangan Mulai Disalurkan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), resmi memulai penyaluran…

Jumat, 18 Juli 2025 17:41

Pembangunan PJU Jalan Pemuda dan Pramuka Capai 40 Persen

SAMPIT – Proyek pembangunan penerangan jalan umum (PJU) di dua…

Kamis, 17 Juli 2025 12:45

Sekolah Rakyat Masih Kekurangan Murid SD

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih menghadapi tantangan…

Kamis, 17 Juli 2025 12:44

Siswa Baru Ikuti Jalannya Rapat Paripurna DPRD

SAMPIT – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri…

Kamis, 17 Juli 2025 12:44

Tes Urine sebagai Mekanisme Pembinaan ASN

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menerapkan tes…

Kamis, 17 Juli 2025 12:43

75 Personel Ikuti Simulasi Tanggap Darurat

SAMPIT – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Rabu, 16 Juli 2025 17:35

Ketua TP-PKK Kotim Kunjungi IKN

SAMPIT — Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)…

Rabu, 16 Juli 2025 17:35

Disdik akan Jaring Kepala Sekolah untuk Sekolah Rakyat

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Disdik Kotim) mengambil…

Rabu, 16 Juli 2025 17:34

Ritel Modern Harus Beri Ruang untuk Produk UMKM Lokal

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai mengambil langkah…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers