SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 14 Januari 2022 10:31
Ayah Tiri Biadab..!! Bawa Lima Temannya Perkosa Anak
ilustrasi

Kalimantan Tengah saat ini dalam kondisi darurat perlindungan anak dan perempuan. Kasus asusila terhadap anak di bawah umur yang dilakukan orang terdekat terus berulang. Hal itu memperlihatkan kronisnya kejahatan seksual yang terjadi di Bumi Tambun Bungai. Kasus terbaru menimpa seorang bocah di Kecamatan Tasik Payawan, Kabupaten Katingan. Ironisnya, korban diduga tak hanya diperkosa ayah tirinya sendiri. Lima teman ayah biadabnya itu disebut-sebut ikut ”memangsa” bocah malang tersebut.

Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo mengatakan, pihaknya telah menangkap enam terduga pelaku pencabulan anak perempuan di bawah umur tersebut. ”Aksi bejat itu diduga dilakukan ayah tiri korban inisial J (38) dan lima orang lainnya, yakni D (14), R (16), S (18),  A (45), dan I (50),” katanya, Selasa (11/1).

Dia menuturkan, kasus memilukan itu terungkap setelah warga bersama pihak keluarga melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tasik Payawan dan Kamipang. Bermodal laporan itu, sejumlah petugas langsung bergerak meringkus pelaku. Setelah ditangkap, para pelaku dibawa ke Mapolres Katingan. Dari pengakuan korban, lanjutnya, pemerkosaan itu berlangsung sekitar sebulan lalu. Namun, belum diketahui pasti kronologis kejadian.

Menurut korban, ayah tirinya merupakan orang terakhir yang melakukan perbuatan biadab tersebut. ”Kasus ini masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut,” kata Sonny. Kekerasan seksual yang terus terjadi di Indonesia juga jadi perhatian pemerintah pusat. Ketua DPP Partai Nasdem Bidang Perempuan Amelia Anggraini mengatakan, kejahatan seksual sudah sangat kronis. Literasi kekerasan seksual masih terputus. Penetrasi internet juga berdampak besar, karena konten-konten porno begitu banyak jumlahnya.

Namun, lanjutnya, di saat bersamaan edukasi terkait literasi kekerasan seksual belum begitu maksimal. ”Juga yang sangat penting, kita tidak punya mekanisme pencegahan seksual sejak dini,” kata Amel. Dia menjelaskan, ketika Indonesia tidak memiliki mekanisme pencegahan kekerasan seksual sejak dini, generasi muda yang masih belia berpotensi melanjutkan tongkat estafet pelaku kekerasan seksual, bahkan pelaku eksploitasi anak. Dalam kasus di Katingan, dua pelaku masih di bawah umur, yakni 14 dan 16 tahun.

Menurutnya, efek domino itu tentu berbahaya. Diperlukan aturan yang holistik dan komprehensif mengantisipasi itu. Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) secara jelas mengatur mekanisme pencegahan dengan sosialisasi di semua tingkat pendidikan, ruang publik, instansi, dan kantor. Sementara itu, RUU TPKS belum juga disahkan dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang III, Selasa (11/1). Pimpinan dewan berjanji akan mengesahkan rancangan peraturan tersebut pekan depan. ”Insya Allah, Selasa 18 Januari 2022 RUU TPKS disahkan menjadi RUU inisiatif DPR,” kata Ketua DPR Puan Maharani.

Menurut dia, RUU TPKS sudah selesai diharmonisasi di badan legislasi (Baleg) DPR. Saat nanti sah menjadi inisiatif DPR, RUU itu sudah bisa dibahas bersama pemerintah. Dewan berkomitmen menuntaskan RUU TPKS, mengingat kasus-kasus kekerasan seksual semakin marak terjadi. ”Sehingga dinilai sudah menjadi kebutuhan hukum di Indonesia,” ujarnya. Mantan Menko PMK itu menambahkan, pihaknya memberi apresiasi kepada Presiden Joko Widodo. Jokowi memandang kehadiran RUU TPKS sangat diperlukan untuk perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, khususnya perempuan. Puan pun mengajak pemerintah bekerja optimal dalam pembahasan RUU itu ke depan.
RUU TPKS diharapkan dapat memperkuat upaya perlindungan dari tindak kekerasan seksual. ”Dan juga mempertajam paradigma untuk berpihak kepada korban,” ucap alumnus Universitas Indonesia (UI) itu. (lum/bay/jpg/sos/ign)


BACA JUGA

Jumat, 11 Juli 2025 17:49

Wabup Ingatkan Warga Waspadai Korsleting Listrik

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menunjukkan kepedulian terhadap…

Jumat, 11 Juli 2025 17:48

Kotim Belum Tindak Angkutan ODOL, Masih Tahap Sosialisasi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Perhubungan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:47

185 Koperasi Siap Dukung Perekonomian Desa

SAMPIT – Program pembentukan Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah…

Kamis, 10 Juli 2025 17:18

UMKM Kotim Minim Izin Edar PSAT

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti masih minimnya…

Kamis, 10 Juli 2025 17:18

Pemkab Kotim Gencarkan Pemberian Makanan Tambahan untuk Tekan Stunting

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat upaya…

Kamis, 10 Juli 2025 17:17

Pemkab Siapkan 67 Kegiatan Pemeliharaan Jalan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Sumber…

Kamis, 10 Juli 2025 17:17

Kepengurusan Baru KONI Kotim Diharapkan Rangkul Generasi Muda

SAMPIT - Harapan besar disematkan kepada calon ketua dan pengurus…

Rabu, 09 Juli 2025 10:51

Sekolah Rakyat Rintisan Segera Dibangun di Kotim

SAMPIT – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan…

Rabu, 09 Juli 2025 10:50

Inovasi SOPD Masih Minim

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti masih rendahnya…

Rabu, 09 Juli 2025 10:50

Pemkab Turunkan Alat Berat untuk Benahi Akses ke TPA

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus menunjukkan keseriusan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers