SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Kamis, 02 Juli 2020 14:53
Maling Pakaian Dalam Wanita Divonis Lima Bulan Penjara
ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT— Matnaji pencuri pakaian dalam atau BH milik Hidayati, dijatuhi hukuman selama lima bulan penjara, oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai AF Joko Sutrisno

"Jangan lagi saudara mengulanginya, masa mencuri pakai dalam buat begitu lagi," kata hakim kepadanya.

Terdakwa maupun jaksa menyatakan menerima, dalam kasus ini terdakwa di jerat dengan Pasal 167 Ayat (1) KUHP, sebagaimana yang didakwakan penuntut umum. Sementara itu sebelumnya jaksa menuntut terdakwa selama tujuh bulan penjara. Karena dianggap terus terang dan menyesali perbuatannya, terdakwa dapat pengurangan hukuman selama dua bulan penjara oleh majelis hakim.

Matnaji dilaporkan hingga terdakwa diamankan, dan kini duduk di kursi pesakitan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, atas kasus pencurian pakaian dalam. Korban merasa resah setelah terdakwa menggunakan BH itu untuk menggesekkan kelaminnya, hingga kemudian membuangnya di belakang barak yang ditempati korban.

Terdakwa melakukan perbuatannya itu pada, Sabtu (4/5) di barak yang ditempati korban, di Jalan Taman Siswa II, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim. (ang/dc)


BACA JUGA

Rabu, 24 Januari 2024 11:16

Di Kalteng Sejak Oktober Tahun Lalu Penarikan Uang Melonjak Ratusan Miliar

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat ada…

Selasa, 23 Januari 2024 01:01

Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Kalteng Ini Ternyata Masih Kerabat Korban

AK (30), pelaku percobaan pemerkosaan terhadap gadis desa berusia 18…

Minggu, 21 Januari 2024 11:06

Ada Caleg Siapkan Uang Melimpah Jelang Coblosan, Ngakunya untuk Tim Pemenangan dan Relawan

Kurang dari satu bulan lagi Pemilu 2024 digelar. Calon anggota…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:38

Sudah Dua Tahun, Misteri Kematian Hotma Hutauruk Belum Terungkap

Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) mengalami kesulitan mengungkapkan kasus…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:31

Lingkar Selatan Sampit Masih Jadi Sarang Prostitusi di Kalteng

Praktik prostitusi di Jalan Lingkar Selatan, Sampit, Kalimantan Tengah masih…

Kamis, 18 Januari 2024 11:10

Jualan Narkoba, Haji Gaul di Kalteng Ini Akhirnya Masuk Penjara

Perilaku kakek setengah abad ini tak patut dicontoh. Seharusnya dia…

Kamis, 18 Januari 2024 11:08

Gagal Perkosa Gadis Tetangga, Pemuda di Kalteng Ini Masuk Bui

AK, pria asal Desa Terantang Hilir, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin…

Kamis, 18 Januari 2024 11:05

Akhirnya Kejati Kalteng Tahan Dua Tersangka Korupsi BOK Dinkes Barsel

Dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di…

Kamis, 18 Januari 2024 11:02

Algojo Bentrok Perebutan Kebun Kelapa Sawit di Kalteng Sama-Sama Dibui

Kasus perkelahian maut akibat berebut kebun sawit di Desa Pelantaran…

Rabu, 17 Januari 2024 11:26
Direncanakan Jadi Lokasi Destinasi Wisata Taman Satwa

Di Pulau Hanibung, Tidak Hanya Buaya, Sejumlah Satwa Liar Dilindungi Bisa Hidup Bebas Di Sana

Rencana Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meninjau Pulau Hanibung…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers