SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Rabu, 08 Juli 2020 14:01
Pemilik Warung Remang-Remang Di-deadline Seminggu Bongkar Tempat Esek-eseknya
PEMANTAUAN: Petugas saat melakukan pemantauan lokasi prostitusi terselubung di Jalan Moh Hatta Sampit, pekan lalu.(IST/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Pemilik warung remang-remang yang dijadikan tempat prostitusi terselubung di sepanjang Jalan Moh Hatta, Sampit, diberi ultimatum sepekan untuk membongkar tempat usahanya. Jika tidak, bangunan tersebut akan dibongkar paksa petugas.

”Saya targetkan minggu depan sudah tidak ada lagi warung remang-remang berdiri di sepanjang jalan lingkar selatan,” kata Camat Mentawa Baru Ketapang H Sutimin, Selasa (7/7).

Dia menuturkan, pembongkaran warung remang-remang di wilayah tersebut tidak hanya satu atau dua kali saja dilakukan, namun sudah berulang kali. Pemilik warung remang-remang itu tidak jera dengan adanya penertiban yang dilakukan petugas, sehingga nekad membangun kembali tempat bisnis haram tersebut.

”Segala cara terus dilakukan pemerintah dan aparat gabungan agar di wilayah kantor Kecamatan Mentawa Baru Ketapang bersih dari tempat prostitusi. Tapi, nyatanya mereka kembali lagi. Bahkan, ada juga PSK yang menyediakan tempat prostitusi hanya bermodalkan semak belukar,” ungkapnya.

Dia berharap setelah dilakukan pembongkaran, tidak ada lagi tempat baru yang muncul. Penertiban warung remang-remang tersebut dilakukan atas koordinasi dari dengan Pemkab Kotim, TNI, Polri, dan Satpol PP Kotim.

Sementara itu, Kasatpol PP Kotim Fuad Shidiq mengatakan, pihaknya akan melakukan razia kembali di tempat eks lokalisasi, baik di Jalan Jenderal Sudirman Km 12 dan di Jalan Moh Hatta.

”Razia tentu akan dilakukan kembali bekerja sama dengan dinas terkait. Namun, ini masih direncanakan," katanya.

Dia melanjutkan, pihaknya bersama Dinas Sosial (Dinos) Kotim tengah melakukan pemantauan dan pendataan. ”Saat ini belum dilakukan razia, karena masih dalam proses pemantauan dan pendataan. Dalam minggu lalu, tepatnya Sabtu (4/7) telah dilakukan pemantauan dan pendataan di Jalan Moh Hatta," ujarnya.

Hal itu dilakukan untuk mengecek langsung tempat eks lokalisasi tersebut. Selain melakukan pemantauan dan pendataan, pihaknya juga melakukan sosialisasi terkait larangan tempat lokalisasi. (sir/dia/ign) 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers