SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 06 Juli 2020 15:43
Bisnis Haram Ngajak Anak, Enam PSK dan Tiga Pemilik Warung Remang-Remang Disikat
DIAMANKAN: Pekerja seks komersial dan pemilik warung remang-remang yang terjaring operasi petugas dibina dan diminta tak menjalankan bisnis haramnya lagi, Sabtu (4/7) malam lalu.(IST/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP Kotim, dan Pemkab Kotim, menjaring pekerja seks komersial (PSK) yang beroperasi di Jalan Mohammad Hatta, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sabtu (4/7) malam. Ironisnya, seorang wanita penghibur diketahui membawa anak sambil menjalankan bisnis prostitusi itu.

Terjaringnya sejumlah PSK itu berasal dari laporan masyarakat bahwa di wilayah tersebut kembali dibangun warung remang-remang yang diduga dijadikan tempat bisnis haram. Rata-rata, PSK yang terjaring razia berusia 50 tahun.

”PSK yang terjaring razia ada enam orang. Satu di antaranya ada bekerja sambil membawa anaknya yang masih kecil,” kata Camat Mentawa Baru Ketapang, Sutimin, Minggu (5/7).

Selain para PSK, tiga pemilik warung remang-remang di wilayah setempat juga diamankan petugas gabungan. Mereka dianggap membandel karena membangun kembali tempat prostitusi berkedok warung kopi.

”Informasi yang kami terima dari masyarakat, pemilik warung itu terindikasi sebagai tempat untuk melakukan transaksi seks. Setelah kami terjun ke lapangan, dugaan masyarakat ternyata memang benar,” bebernya.

Meski menjaring sejumlah orang, Sutimin melanjutkan, penertiban tersebut tak maksimal. Pasalnya, sejumlah sasaran operasi, yakni pemilik warung dan PSK sempat melarikan diri.

”Informasi kegiatan kami bocor, sehingga sasaran lainnya kabur. Sebenarnya ada enam warung yang jadi sasaran operasi kami. Namun, yang terjaring hanya tiga pemilik warung dan PSK-nya.

Tidak menutup kemungkinan yang melarikan diri ini akan kembali lagi dan melakukan kegiatan prostitusi di wilayah tersebut,” ujarnya.

Terkait tiga pemilik warung dan enam PSK yang terjaring, dibawa petugas ke kantor Kecamatan Mentawa Baru Ketapang untuk dilakukan pendataan dan dibina. Apabila nantinya pemilik warung dan PSK ini kembali melanggar lagi, tim gabungan akan memberi sanksi berat.

”Kegiatan ini nantinya berlanjut. Untuk itu kami minta kesadarannya dari sekarang,” tandasnya. (sir/ign)


BACA JUGA

Jumat, 22 November 2024 10:42

Harapan Baru Tingkatkan Kualitas Beras Lokal

SAMPIT – Pembangunan Rice Milling Plant (RMP) di Desa Lampuyang,…

Kamis, 21 November 2024 10:45

Kotim Raih Penghargaan dari Kementerian Pekerjaan Umum

SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  mendapatkan  nominasi  Program …

Rabu, 20 November 2024 10:37

Kotim Tingkatkan Kualitas SDM Pariwisata Lewat Pelatihan Sadar Wisata

SAMPIT -  Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) …

Selasa, 19 November 2024 10:49

Ratusan Peserta Tes CPNS Tidak Hadir

SAMPIT -  Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil…

Selasa, 12 November 2024 10:34

Guru Penggerak Dibekali Keterampilan Kepemimpinan

SAMPIT -  Balai  Guru  Penggerak  Provinsi  Kalimantan  Tengah  (Kalteng) …

Jumat, 08 November 2024 10:44

Tutupi Kekosongan Jabatan, Penuhi Kebutuhan Pegawai

SAMPIT – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim)…

Rabu, 06 November 2024 09:58

Kotim Raih Bhumandala Award 2024

 SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menorehkan prestasi gemilang di…

Selasa, 05 November 2024 10:34

Dana BLUD Rumah Sakit untuk Fasilitas, Gaji ASN Tetap Ditanggung Daerah

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menyatakan bahwa dana…

Jumat, 01 November 2024 16:40

Puluhan Anggota TNI Aktifkan Identitas Kependudukan Digital

SAMPIT -  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:17

Pemkab Kotim Serius Terapkan SPBE

SAMPIT -  Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendapat apresiasi dari…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers