SAMPIT– Menegakkan aturan dan mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan, kepolisian akan menindak tegas para pelaku pembakaran.
Seperti kebakaran yang terjadi di Jalan Pramuka dan Kapten Mulyono belum lama tadi. Kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mencari pelaku pembakaran. Pasalnya terindikasi kebakaran dilakukan secara sengaja.
"Pembakaran yang di lakukan secara sengaja akan ada tindak secara hukum, ganjaran hukuman kepada pelaku diharapkan dapat memberikan efek jera sehingga tidak ada lagi upaya pembakaran lahan," tegas Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan, Jumat (15/7).
Hendra menambahkan penanganan kebakaran di lakukan lebih cepat guna tidak meluasnya kebakaran, namun hal tersebut juga tetap harus dipahami masyarakat untuk sama-sama menjaga dan jangan sampai melakukan pembakaran dengan sengaja.
"Membuka lahan tidak harus dengan cara membakar, bahkan di harapkan jangan sampai ada titik api sekecil apapun. Hal tersebut akan memicu api meluas, jika sudah meluas sering kali sulit dikendalikan," terangnya.
Maka itu, dirinya berharap agar masyarakat jangan sampai melakukan pembakaran lahan dan penanganan harus cepat di lakukan sebagai salah satu antisipasi agar tidak meluasnya kebakaran lahan dan hutan. (dc/fm)