SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Selasa, 02 Agustus 2016 11:57
Rombak SKPD, Dukungan Bupati Lelang Jabatan Menguat
DUKUNG LELANG JABATAN: Pejabat Kotim saat bersalaman dengan Supian Hadi di Gedung DPRD Kotim. (RADO/ RADAR SAMPIT)

SAMPIT- Rencana perombakan pejabat eselon di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, menjadi isu segar di awal tahun pertama pemerintahan Supian Hadi- Taufiq Mukri periode II ini.

Dukungan merombak komposisi jabatan dengan mekanisme lelang jabatan pun menguat. Seperti yang dilontarkan olehWakil Ketua DPRD Kotim Parimus, belum lama ini. Dia menyatakan dukungannya kepada Bupati Kotim Supian Hadi agar menggelar lelang jabatan.

Menurutnya lelang jabatan itu demi mendapatkan kualitas dan integritas pejabat SKPD yang mampu menyelesaikan beberapa persoalan yang masih menjadi pekerjaan tak terselesaikan.

 ”Lelang jabatan ini juga sebagai  dari keterbukaan di era reformasi ini. Dalam menduduki jabatan di SKPD diperlukan pejabat yang lebih netral dan mengutamakan profesionalitas sesuai kapasitasnya. Siapa yang bisa bekerja, ya dia yang ditempatkan. Hal ini guna eksekusi pembangunan di Kotim agar bisa berjalan dengan baik,” kata Parimus.

Parimus juga mengungkapkan,  beredarnya informasi adanya perombakan posisi jabatan eselon juga sudah diketahuinya. Namun lanjutnya, kapan kepastian jadwal perombakan itu tentunya merupakan hak dan kewenangan bupati serta Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemkab Kotim.

---------- SPLIT TEXT ----------

 ”Saya minta kalau nanti tidak ada lelang jabatan, maka Baperjakat harus berfungsi maksimal,” tukasnya.

Dilanjutkan Parimus, lelang jabatan merupakan salah satu implementasi penerapan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Tetapi lelang jabatan bukan layaknya tender pengadaan barang dan jasa. Menurutnya ini dimaksudkan agar proses pemilihan pejabat terutama seperti jabatan sekretaris daerah (sekda)  berjalan lebih terbuka dan fair.

 ”Artinya, siapa saja (pejabat) yang memang memenuhi syarat dan kriteria, dapat mendaftar dan ikut dalam lelang jabatan itu,” tambahnya.

Dirinya menambahkan, khusus untuk lelang jabatan sekda sebenarnya menjadi amanat dari Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Apabila nantinya jabatan  Sekda Kotim dilelang, pihaknya berharap agar seleksi dilakukan oleh tim kerja yang profesional.

”Hal itu agar bisa menghasilkan pejabat  yang mampu menjaga indepensi ASN, serta mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kotim,” tandas Parimus.(ang/gus)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers