SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Senin, 15 Agustus 2016 11:33
Pelayanan Terbatas, Pengguna Jamkesda Disarankan Migrasi ke BPJS Kesehatan
Ilustrasi. (NET)

SAMPIT – Penggunaan kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kotim untuk pembiayaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu dinilai masih terbatas. Meski demikian, kartu itu masih banyak digunakan. Karena itu, disarankan masyarakat agar mengubah kepesertaannya ke kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

”Di beberapa tempat, Jamkesda hanya berlaku di satu provinsi. Kalau di provinsi lain bisa saja tidak berlaku,” kata Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kotim Atulyadi, pekan lalu.

Untuk sementara, lanjutnya, Jamkesda memang masih bisa digunakan masyarakat. Namun, masyarakat diharapkan mengalihkan kepesertaan mereka ke BPJS Kesehatan agar bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang berlaku secara nasional.

Meski demikian, dia meminta warga yang tidak mampu agar tidak memaksakan menjadi peserta mandiri. Warga tak mampu agar mendaftar melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI), sehingga pembayaran setiap bulan ditanggung pemerintah. Apalagi saat ini cukup banyak masyarakat tidak mampu yang kesulitan membiayai pelayanan kesehatan.

Hingga kini, kata Atulyadi, jumlah peserta program PBI yang terdata di Kotim sebanyak 3.188 peserta yang didaftarkan pemkab. Jumlah tersebut bisa saja bertambah lagi ke depannya.

”Jadi, saya menyarankan kalau memang tidak mampu jangan mendaftar sebagai peserta mandiri. Okelah kalau mereka bisa membayar di satu atau dua bulan pertama, tapi berikutnya bagaimana? Soalnya sekali menjadi anggota mandiri, tercatat terus di master file. Kalau dia menunggak, di bulan berikutnya, kartunya bisa nonaktif,” ujarnya.

---------- SPLIT TEXT ----------

Jika sudah nonaktif, kata Atulyadi, kartu tersebut tidak akan bisa digunakan jika pemiliknya harus dirawat inap. Kalau pun ingin mengalihkan kepesertaan melalui program PBI, mereka harus terlebih dahulu membayar tunggakan.

”Kalau pun mau minta dibayarkan oleh pemerintah, itu tergantung pemerintah punya atau tidaknya dana sosial lainnya untuk membayarkan tunggakan itu,” katanya.

Atulyadi menuturkan, iuran BPJS lebih murah dari saat ini. Kartu BPJS Kesehatan bisa langsung aktif pada hari peserta mendaftar dan langsung digunakan di hari yang sama. Tetapi, itu hanya berlaku mulai dari Januari hingga Oktober 2014. Sebab, aturan tersebut banyak dimanfaatkan masyarakat yang mendaftar BPJS saat sakit saja.

”Ini artinya mereka hanya mau digotongroyongi dan tidak mau menggotongroyongi yang lainnya. Padahal, di BPJS itu prinsipnya gotong-royong, yang sehat membantu yang sakit, yang gajinya besar membantu yang gajinya kecil. Kalau yang mendaftar hanya orang sakit saja, tidak mungkinlah gotong-royong sesama yang sakit,” tandasnya. (sei/ign)

 

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers