KUALA KURUN – Sebanyak 104 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menerima tanda kehormatan Satya Lancana Karya Satya. Penghargaan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor 22/TK/Tahun 2016.
”Tanda kehormatan yang diberikan ini atas darmabakti PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara dan pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran dan kecakapan dan disiplin secara terus menerus,” ucap Bupati Gumas Arton S Dohong, Rabu (17/8) pagi.
Dia menuturkan, kepada para penerima tanda kehormatan Satya Lancana Karya Satya, agar menjadikan sebagai modal dalam memotivasi diri untuk meningkatkan prestasi kerja, disiplin kerja dan menjadi teladan bagi ASN yang lain.
”Ini merupakan sebuah penghargaan atas karya dan bakti yang telah dilakukan bagi bangsa dan negara ini,” terangnya.
Untuk itu, lanjut dia, ke depan PNS harus lebih mengedepankan kepentingan publik, menyelenggarakan pelayanan publik dengan optimal, menjalankan tugas dan fungsi pelayanannya berdasarkan kebijakan-kebijakan publik secara proporsional.
”Seorang PNS sebagai aparatur negara dan abdi masyarakat memiliki peran serta kedudukan yang sangat strategis dan menentukan dalam penyelenggaraan Pemerintahan, pelayanan publik dan pembangunan,” tuturnya.
Dia mengharapkan, seluruh PNS di lingkungan Pemkab Gumas bermoral baik, berwibawa, kuat, berdayaguna, berhasil guna, bersih dan berkualitas tinggi, jujur, adil dan sadar akan tanggung jawab sebagai unsur aparatur sipil negara dan abdi masyarakat. (arm/fin)