PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya berencana membuka rekruitmen pada bidang pemerintahan di tahun 2021. Yakni melalui penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun disisi lain, memastikan tidak melakukan pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup pemkot.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palangka Raya Sahbirin Muchtar menyampaikan, walaupun tidak melakukan seleksi CPNS tahun 2021 ini, namun akan ada sekitar 500 formasi yang disediakan dalam penerimaan PPPK di tahun ini. Menurutnya hal itu telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Sahbirin menjelaskan, hal tersebut masih rencana, sebab kapan pastinya pelaksanaan seleksi dan persyaratan dalam PPPK tersebut, masih menunggu juknis dari kementerian.
”Yang pasti, saya ajak masyarakat yang berminat untuk mengikuti seleksi PPPK agar mulai mempersiapkan diri mulai sekarang, agar bisa memperoleh hasil yang terbaik. Sebab CPNS tidak ada tahun ini,” imbuhnya.
Sahbirin melanjutkan, tentang formasi dalam penerimaan PPPK akan berfokus kepada pemenuhan tenaga pengajar untuk tingkat SD dan SMP, serta tenaga kesehatan (Nakes), dan tenaga teknis. Sebab, Pemerintah pusat akan melakukan perekrutan guru besar-besaran, yang sekitar 1 juta tenaga guru Se Indonesia.
”Hal itu untuk menyelesaikan kekurangan tenaga guru yang saat ini diisi oleh tenaga honorer. Untuk tenaga teknis, kemungkinan besar akan berkutat pada pemenuhan pada sektor informasi dan komunikasi, infrastruktur, keuangan daerah, dan sebagainya," pungkas Mantan Camat Pahandut ini.
Ia menambahkan, untuk sistem seleksi PPPK ini nantinya akan sama seperti pelaksanaan seleksi CPNS yakni menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) untuk pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) maupun seleksi kompetensi bidang (SKB). (daq/gus)