SAMPIT- Kecelakaan lalulintas di jalur provinsi kembali terjadi, tepatnya di jalan Tjilik Riwut Km 68 Desa Pelantaran Kecamatan Cempaga Hulu, Minggu (21/8) sekira pukul 14.35 WIB.
Lakalantas tersebut mengakibatkan dua pengendara motor meninggal dunia (MD) di tempat kejadian. Kecelakaan melibatkan sepeda motor warga hitam putih nomor polisi KH 5984 GO dengan mobil double cabin warna hitam nomor polisi KH 8158 AR.
Sepeda motor dikendarai Dara (52) berboncengan dengan Ibab (50). Sedangkan mobil dikemudikan Anang Yusuf (32) warga Jalan Bukit Tunggal, Desa Tangkilong, Palangka Raya.
"Kedua korban merupakan warga Pelantaran, korban sudah dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit, barang bukti kendaraan dan pengemudi mobil sudah diamankan," ujar Kasatlantas Polres Kotim AKP Boni Ariefianto, Minggu (21/8).
Boni menjelaskan kronologi kejadian saat sepeda motor yang dikendarai Dara berboncengan dengan Ibab berada di sebelah kiri jalan arah Sampit menuju Palangka Raya.
Tiba-tiba keduanya menyeberang jalan ke kanan setelah mengisi bahan bakar (bensin). Belum sampai di seberang jalan terdengar klakson mobil lalu keduanya berhenti.
Dan dari arah yang sama datang mobil yang dikemudikan Anang Yusuf. Tanpa disadari pengendara motor kembali menyeberang, karena kondisi motor sudah sangat dekat, mobil tidak dapat menghindari kecelakaan.
Kerasnya tabrakan itu, membuat kedua pengendara motor terpental sejauh 22 meter dan mengakibatkan meninggal dunia di tempat kejadian.
"Kondisi jalan memang terjal dan turunan, saat itu kondisi lalulintas normal tidak terlalu ramai dan berada di tengah permukiman masyarakat," jelasnya.
Boni menegaskan korban meninggal langsung dievakuasi ke rumah sakit guna di lakukan visum, dan pengendara mobil langsung diamankan. (dc/fm)