SAMPIT-Ketua Komisi I DPRD Kotim Handoyo J Wibowo mengatakan, dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang diterima masing-masing Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) harus digunakan efisien dan tepat sasaran. Menurutnya dalam penggunaan dana tersebut juga harus sering berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau pun penegak hukum melalui tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
“Kita kan punya TP4D jadi itu bisa dimaksimalkan. Koordinasi dengan tim itu adalah yang utama dilakukan sebelum pelaksanaan program Hal ini semua agar dalam pelaksanaannya tidak mudah terkena kasus hukum," imbuhnya.
Menurut Handoyo, TP4D ini sebagai jawaban atas kekhawatiran para pejabat daerah akan dipidanakan, menyusul aturan gubernur, walikota dan bupati dalam melaksanakan program atau proyek pemerintah. Kemudian lanjutnya, TP4D yang jadi program Kejagung ini mendampingi, dan mengawal kepada setiap kepala daerah, yang akan melaksanakan program pembangunan, di setiap tingkatan, baik pusat mau pun daerah tingkat satu dan tingkat dua.
“Itu program Kejagung, juga meminta agar dalam setiap program pembangunan selalu dikoordinasikan dengan mereka. Dan tugas TP4D ini memang membantu mengawasi proyek pembangunan mulai dari proses awal. Jika prosedurnya sesuai aturan, maka tidak perlu takut bakal terseret kasus hukum,”pungkasnya.(ang/gus)