SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Jumat, 02 September 2016 14:38
BURUAN!!! Urus E-KTP

Bakal Banyak Warga Tak Bisa Menikah

ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta masyarakat yang belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) agar segera mengurusnya. Pasalnya, e-KTP sangat penting untuk mendapatkan akses pelayanan publik dalam berbagai bidang.

”Sesuai instruksi pemerintah pusat, paling lambat sampai 30 September nanti seluruhnya wajib KTP elektronik,” kata Kepala Disdukcapil Kotim Marjuki, Kamis (1/9).

Jumlah warga yang belum memiliki e-KTP saat ini diperkirakan saekitar 80 ribu orang.  Bagi yang tidak memiliki KTP tersebut, akan kesulitan mendapatkan pelayanan seperti kesehatan, menerima BPJS, membuat kartu SIM, dan lainnya. Selain itu, yang belum menikah juga akan kesulitana karena untuk itu memerlukan e-KTP.

Marjuki menuturkan, untuk mengejar target yang ditetapkan pemerintah pusat, Disdukcapil harus kerja ekstra memberikan pelayanan dan melakukan perekaman data. Untuk mengurai antrean dan mempercepat pelayanan, pihaknya akan membuka pelayanan perekaman data di dua kecamatan, yakni Kecamatan Baamang dan Mentawa Baru Ketapang. 

Pengoperasian pelayanan rekam data kependudukan di wilayah kedua kecamatan itu akan dibuka sejak Senin (5/9). ”Kita berharap dengan dioperasikan pelayanan rekam data kependudukan di dua kecamatan tersebut, bisa mengurangi antrean dan mempercepat pelayanan terhadap wajib KTP eletronik,” ujarnya.

Marjuki menuturkan, pelayanan di dua kecamatan itu nantinya khusus bagi warga di wilayah tersebut, sedangkan bagi yang bermukim di luar daerah itu, akan dipusatkan di kantor Disdukcapil. ”Nanti akan kita tambah peralatan di dua kecamatan tersebut supaya pelayanan perekaman data tidak terganggu dan bisa berjalan dengan cepat,” ujarnya.

Marjuki optimistis target rekam data kependudukan terhadap wajib KTP yang telah ditetapkan pemerintah bisa tercapai. ”Untuk mencapai target memang berat, namun kita kerja harus optimis. Apa pun itu hasilnya, nanti akan dievaluasi. Kita juga telah mengajukan penambahan tenaga teknis sebanyak 15 orang pegawai dan informasi yang kita terima ada penambahan tenaga sebanyak 10 orang,” ujarnya. 

Marjuki menegaskan, pelayanan perekaman data akan dipermudah. Bagi warga yang wajib KTP elektronik yang telah memiliki Kartu Keluarga (KK), cukup menunjukkan data tersebut dan akan langsung dilayani. ”Perekaman data kependudukan untuk keperluan KTP elektronik akan kita prioritaskan untuk itu. Syaratnya akan kita permudah,” tuturnya. (ang/ign)    


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers