PANGKALAN BUN-Satlantas Polres Kotawaringin barat (kobar) terus membuat terobosan untuk mempermudah masyarakat untuk memperpanjang atau membuat surat izin mengemudi (SIM). Salah satunya pelayanan secara online. Diharapkan ke depan pelayanan di satlantas tidak perlu mengantri lagi karena pengisian formulir bisa lewat aplikasi Whatsapp.
Kasatlantas Polres Kobar AKP Asdini Pratama Putra mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan pelayanan pengurusan SIM baik baru mau pun perpanajangan secara cepat. Masyarakat juga dituntut untuk melek terhadap teknologi yakni menggunakan aplikasi whatsapp.
"Sebenarnya sudah siap. Kita sudah lakukan berbagai tahapan dan melakukan sosialisasi soal kemudahan masyarakat mengurus perpanjangan SIM melalui whatsapp," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, nantinya masyarakat yang akan melakukan registrasi untuk mengurus perpanjangan SIM, dan tidak perlu mengantri lagi dikantor Satlantas Polres Kobar. Hanya cukup melalui Whatsapp yang tertera atau online di website Satlantas Polres Kobar. "Pemberlakuan online mulai hari senin tanggal 5 september mendatang," tambah Asdini.
Hanya saja lanjutnya, untuk online ini bisa dilakukan mencakup wilayah Kalimantan Tengah saja. Sehingga bagi masyarakat yang akan melakukan perpanjangan dari luar Kalteng belum bisa. (rin/gus)