SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 03 September 2016 10:50
Perpanjangan SIM Bakal Online
SOSIALISASI: Polantas Polres Kobar menjelaskan kepada warga terkait pembuatan SIM online.(SLAMET/ RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN-Satlantas Polres Kotawaringin barat (kobar) terus membuat terobosan untuk mempermudah masyarakat untuk memperpanjang atau membuat surat izin mengemudi (SIM). Salah satunya pelayanan secara online. Diharapkan ke depan pelayanan di satlantas tidak perlu mengantri lagi karena pengisian formulir bisa lewat  aplikasi Whatsapp.

Kasatlantas Polres Kobar AKP Asdini Pratama Putra mengatakan,  pihaknya saat ini tengah menyiapkan pelayanan pengurusan SIM baik baru mau pun perpanajangan secara cepat. Masyarakat juga dituntut untuk melek terhadap teknologi yakni menggunakan aplikasi whatsapp.

"Sebenarnya sudah siap. Kita sudah lakukan berbagai tahapan dan melakukan sosialisasi soal kemudahan masyarakat mengurus perpanjangan SIM melalui whatsapp,"  ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, nantinya masyarakat yang akan melakukan registrasi untuk mengurus perpanjangan SIM, dan tidak perlu mengantri lagi dikantor Satlantas Polres Kobar. Hanya  cukup melalui Whatsapp yang tertera atau online di website Satlantas Polres Kobar. "Pemberlakuan online mulai hari senin tanggal 5 september mendatang," tambah Asdini.

Hanya saja lanjutnya, untuk online ini bisa dilakukan mencakup wilayah Kalimantan Tengah saja. Sehingga bagi masyarakat yang akan melakukan perpanjangan dari luar Kalteng belum bisa. (rin/gus)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers