KOTAWARINGIN LAMA – Diduga kesulitan membawa hasil curiannya, maling membuang kendaraan bermotor Yamaha Vixion di Desa Tempayung Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam), dua kilometer dari rumah pemiliknya, Kamis (25/8) pekan lalu.
Motor tersebut milik Uncang (28), warga Jalan Domung Cingka RT 1 Desa Tempayung. Saat kejadian, rumah Uncang dalam keadaan kosong karena yang bersangkutan sedang menonton malam penutupan Agustusan di Desa Sakabulin. Saat Uncang kembali, sepeda motor miliknya yang tinggal dua bulan lagi lunas kreditannya itu raib dari tempatnya.
Pencuri masuk lewat jendela samping rumah dengan cara mencongkel, kemudian mengembat sepeda motor yang saat itu tidak dikunci steang. Motor dibawa lewat pintu belakang.
Atas kejadian itu, keesokan harinya, Uncang melapor ke Polsek Kolam dan ditindaklanjuti jajaran polsek dengan olah TKP.
Dua hari kemudian, anggota Polsek Kolam mendapat informasi dari Desa Tempayung tentang adanya sepeda motor KH 5827 WF di hutan yang tidak jauh dari pemukiman penduduk.
”Setelah mendapat info itu, kita langsung ke TKP. Dan kita dapati sepeda motor itu sama persis yang dilaporkan Uncang. Namun kondisi sepeda motor dalam keadaan rusak, mesinnya tidak bisa dinyalakan karena sejumlah kabel yang menghubungkan kunci kontak ke mesin terputus, yang diduga akibat dipotong pencurinya,” jelas Kapolsek Kolam Iptu Triyono Raharja melalui Bhabinkamtibnas atau Polisi Desa Riam Durian Briptu Agus Setiawansyah, Sabtu (3/9).
Dari hasil penyelidikan Polsek Kolam, identitas pelaku curanmor sudah dikantongi dan dalam pengejaran. Diduga pelaku adalah orang yang sama dengan pelaku curanmor Yamaha Mio milik bidan Desa Tempayung tahun 2015 lalu. (gst/yit)