SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) diminta mendata jumlah dan titik masyarakat yang masih mengandalkan sistem ladang berpindah dan membauka lahan dengan cara membakar. Data itu penting terkait kebijakan kelangsungan hidup petani ke depannya.
”Pelarangan membakar lahan kepada petani tentunya bukan keputusan yang bijak, tetapi mengancam kehidupan petani di Kotim. Maka dari itu, saya mendorong Dinas Pertanian agar mendata warga yang masih membuka sawah melalui sistem bakar untuk mencari solusi sampai Pemprov Kalteng,” ujar Wakil Ketua DPRD Kotim Parimus usai memimpin rapat dengar pendapat (RDP) persoalan rotan di DPRD Kotim, Selasa (6/9).
Parimus mengaku siap bersama warga memprotes aturan mengenai larangan membuka lahan petani dengan sistem bakar. Sebab, selama ini pemerintah hanya bisa melarang, namun tidak memberikan solusi. Hal itu dinilai sama artinya menyiksa masyarakat.
”Yang terpenting adalah solusi. Kalau melarang mudah saja. Saya yakin kalau masyarakat kita dibuat seperti ini, akan melawan juga,” tegas Ketua DPC Demokrat Kotim tersebut.
Parimus tidak menyalahkan tindakan penegak hukum yang selalu tegas kepada pelaku pembakar lahan. Pasalnya, aparat hanya menegakkan aturan. ”Nah, yang terpenting itu bagaimana kita bisa membuat aturan baru yang bisa mnemproteksi petani yang berladang ini. Perlu disamakan persepsi menyikapi persoalan tersebut. Dampaknya kami anggap sistemik jika tidak kita cari solusinya,” tandasnya. (ang/ign)