SAMPIT – Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kotawaringin Timur (Kotim) memberikan sanksi sosial kepada gelandangan dan pengemis (gepeng), serta anak punk. Wajah mereka dipajang di tempat strategis di taman kota melalui spanduk.
”Ini merupakan bentuk sanksi sosial yang kami berikan pada para gepeng dan anak punk yang sudah berkali-kali kami tertibkan. Tujuannya agar mereka merasa malu dan tidak akan melakukan aktivitas mereka seperti mengemis dan mengamen,” ujar Bima Ekawardhana, Kepala Dinsosnakertrans Kotim, Jumat (7/10).
Bima menuturkan, pihaknya berkali-kali melakukan penertiban terhadap gepeng dan anak punk. Namun, hal tersebut tidak memberikan efek jera. Gepeng dan anak punk masih sering ditemukan berkeliaran di keramaian, seperti taman kota dan pusat perbelanjaan.
Melalui sanksi sosial itu, Bima mengharapkan, bisa memberikan efek jera bagi mereka dan sebagai peringatan bagi yang lainnya. ”Selain itu, harapan kami barangkali ada kerabat atau keluarga yang melihat spanduk itu, sehingga mereka bisa memberikan teguran atau arahan kepada keluarganya yang selama ini menjadi gepeng atau anak punk,” ujar Bima.
Usai memasang spanduk, lanjutnya, petugas Dinsosnakertrans melanjutkan kegiatan dengan berpatroli di sekitar Sampit untuk mengawasi apabila ada gepeng dan anak punk yang berkeliaran. Benar saja, mereka kembali menjaring seorang gepeng yang sering nongkrong di depan kantor bupati. Gepeng tersebut langsung dibawa ke kantor Dinsosnakertrans untuk didata dan diberi penyuluhan. (vit/ign)