SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Senin, 31 Oktober 2016 17:16
Jalan di Luwuk Bunter Harus Diperbaiki
BERBAHAYA: Sejumlah titik di Jalan Tjilik Riwut, khususnya di Desa Luwuk Bunter, Kecamatan Cempaga, dinilai harus diperbaiki. Sebab sangat rawan menyebakan kecelakaan. Sudah banyak kendaraan yang terbalik.(IST/ RADAR SAMPIT)

SAMPIT-Anggota  DPRD Kotim Dadang H Syamsu mendesak agar pemerintah provinsi segera memperbaiki jalan di  kilometer 6 Desa Luwuk Bunter Kecamatan Cempaga. Pasalanya jalan itu yang baru  selesai diaspal dan rusak parah kembali sehingga kerap menimbulkan kecelakaan yang berujung kepada korban jiwa.

“Saya  meminta agar Pemkab Kotim  mengkomunikasikan  soal jalan di daerah itu. Informasi dari warga di sana hampir setiap hari selalu ada yang celaka, entah itu jatuh sendiri dan juga bersenggolan dengan kendaaraan lain. Kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya, (30/10) kemarin.

Menurut Dadang, pemerintah bisa diseret ke hukum apabila  kondisi jalan itu dibiarkan dan mengakibatkan korban  bagi masyarakat . Dijelaskannya, secara jelas dan tegas dicantumkan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang mewajibkan penyelenggara jalan segera dan patut untuk memperbaiki jalan rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

“Jika belum dapat diperbaiki, penyelenggara jalan wajib memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Undang-Undang yang sama tegas menyebutkan yang bertanggung jawab untuk menjamin keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan adalah pemerintah,” pungkas Politikus PAN ini. (ang/gus)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers