SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Senin, 31 Oktober 2016 17:36
Ssstttt!!! Ternyata Masih Banyak Calo di Disdukcapil
ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT –Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotim Marzuki, mengakui di kantor yang dipimpinnya terdapat oknum calo yang berkeliaran. Praktik tersebut membuat masyarakat harus membayar di luar ketentuan. Dia berjanji akan memberantas pungli.

”Tidak bisa dimungkiri memang ada (calo). Memang tidak nampak, tapi mereka memang ada dan menawarkan jasanya pada para warga,” kata Marzuki, pekan lalu.

Praktik percaloan itu, lanjutnya, sulit diberantas. Sebab, keberadaan mereka tak terdeteksi, karena biasanya hanya menawarkan jasa berdasarkan informasi dari mulut ke mulut. Cara lainnya, mereka langsung menawarkan jasa pada warga yang hendak mengurus dokumen kependudukan tanpa harus repot menunggu.

Marzuki menuturkan, praktik calo itu merugikan warga. Meskipun ada calo yang benar-benar menguruskan dokumen, ada juga kasus warga yang ditipu calo. Hal tersebut terungkap saat mereka menyadari dokumen kependudukan yang dibuat oleh calo ternyata palsu.

”Ada beberapa warga yang mengeluhkan kejadian tersebut, tapi kami tidak bisa berbuat apa-apa karena mereka mengurus pembuatannya di luar Disdukcapil,” ujarnya.

Menurutnya, tidak sedikit warga yang menilai bahwa pembuatan dokumen kependudukan merepotkan, apalagi saat antrean panjang di Disdukcapil. Karena adanya tenggat waktu perekaman e-KTP, warga cenderung memilih membayar orang untuk mengurus dokumen kependudukan.

Marzuki mengatakan, mengurus dokumen kependudukan sebenarnya mudah dan gratis. Cukup mengurus di loket resmi di kantor Disdukcapil, dapat dijamin dokumen warga akan dicetak. Pelayanan pun bisa diselesaikan dalam tempo tiga hari.

”Seperti untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), cukup siapkan persyaratan wajib, yakni surat pengantar dari ketua RT setempat (domisili), surat pengantar dari kelurahan atau desa dan membawa KTP lama serta Kartu Keluarga,” katanya.

Selain berusaha memberantas calo, Marzuki juga telah menjalankan program pemberantasan pungutan liar di lingkungan Disdukcapil Kotim. ”Kami siap memberantas pungli. Bahkan, kalau memang ada pegawai kami yang melakukan hal tersebut, akan kami kenakan sanksi,” tegasnya. (sei/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers