PANGKALAN BUN – Aksi Julianto (19) harus berakhir di balik jeruji besi. Dia diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kobar di Lamandau, Selasa (8/11), usai mencuri sepeda motor di Pangkalan Bun.
Tersangka mencuri sepeda motor Jupiter MX warna ungu milik Joko di teras barak, Jalan Pasanah, Gang Rusa II, RT 24, Kelurahan Sidorejo Kecamatan Arut Selatan, 28 Oktober pukul 07.00 WIB.
"Dengan adanya laporan tersebut, kami langsung turun ke lapangan. Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, kami bekuk pelakunya," kata Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Guntur Tri Bawono.
Tersangka diringkus saat bermain di stadion Jalan Trans Kalimantan Lamandau. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Kobar untuk dimintai keterangan. Tersangka juga telah mengakui perbuatannya.
"Remaja ini selalu diejek teman karena tidak mempunyai kendaraan sendiri. Akhirnya memberanikan diri untuk mencuri sepeda motor di Pangkalan Bun," bebernya. (rin/yit)