SAMPIT- Sebuah truk fuso, bernomor polisi S9217JA, amblas di Jalan Achmad Yani, Sampit, Kamis (17/11) sore. Fuso pengangkut kayu itu, membuat ambrol jalan protokol di depan rumah makan Pelangi 2.
Informasi yang dihimpun sampit.prokal.co, sang sopir dan keneknya ternyata tidak tahu bahwa jalan tersebut tidak boleh dilalui kendaraan bertonase besar. Tentu saja, insiden ini menjadi pusat perhatian pengguna jalan yang lewat. Sehingga menggangu kelancaran lalu-lintas di kawasan tersebut.
”Kejadiannya pukul 16.00, untung tidak ada korban. Pas saya lewat tadi langsung ambruk,” jelas Nicky, pengguna jalan.
Pengakuan dari sopir fuso, dirinya tidak tahu jalan di Kota Sampit. Mereka mau mengangkut kayu-kayu itu ke Pelabuhan Sampit, untuk kemudian dikirim ke Pulau Jawa.
Akibat dari insiden ini, Kempleng, sang sopir fuso, dan Adi, sang kenek, harus berurusan dengan polisi karena melanggar aturan.(oes)