SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 28 November 2016 18:40
DPRD Gumas Ikuti Sosialisasi Tax Amnesty
IKUTI : Ketua DPRD Gumas H Gumer bersama Wakil Ketua I Punding S Merang, Wakil Ketua II Ristawati T Alang dan Anggota DPRD Gumas, saat mengikuti sosialisasi Tax Amnesty, di Ruang Rapat Kantor DPRD Gumas, Senin (28/11) pagi.(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama sejumlah anggotanya mengikuti sosialisasi amnesti pajak (Tax Amnesty), yang dilakukan oleh Kantor Pelayana Pajak (KPP) Pratama Palangka Raya bersama Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kuala Kurun.

Hadir dalam sosialisasi ini diantaranya Ketua DPRD H Gumer, Wakil Ketua I Punding S Merang, dan Wakil Ketua II Ristawati T Alang. Kemudian, anggota DPRD yakni Pdt Rayaniatie Djangkan, Akerman G Sahirdar, Nomi Aprilia, Lily Rusnikasi. Selanjutnya adalah Pancar, Rodi A Dohong, Iswan, Tatau A Pissi, Heri A Junas, Evandi, Untung Jaya Bangas, Reliana, Herbert Y Asin, Helfrit Tiong, Sekretaris DPRD Yulianus H Umar dan lainnya.

Ketua DPRD H Gumer mengatakan, diundangnya KPP Pratama Palangka Raya ini bertujuan untuk menjelaskan hal-hal terkait amnesti pajak kepada DPRD Kabupaten Gumas agar dapat disosialisasikan kembali kepada masyarakat di Kabupaten yang dijuluki Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.

”Kami adalah wakil rakyat. Keinginan kita, perpajakan ini akan kita sosialisasikan kembali kepada masyarakat, agar perpajakan ini bisa menyebar luas ke seluruh Kabupaten Gumas,” ucap Gumer saat membuka kegiatan, di Ruang Rapat Kantor DPRD Gumas, Senin (28/11) pagi.

Di beberapa wilayah, kata dia, ada sebagian masyarakat yang tidak mengetahui hal terkait tentang perpajakan. Nantinya, jika DPRD Kabupaten Gumas melakukan reses, hal terkait dengan Tax Amnesty ini akan kembali disosialisasikan kepada masyarakat.

”Dengan demikian, kita harapkan perpajakan dapat berjalan baik dan menambah pendapatan untuk Negara. Jika demikian, tentunya masyarakat kembali yang akan memperoleh manfaat, karena akan digunakan untuk membangun infrastruktur yang bermanfaat bagi mereka,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan dan Konsultasi (Waskon) III KPP Pratama Palangka Raya Erlianson menambahkan, sangat menyambut baik keinginan DPRD Kabupaten Gumas yang ingin mengetahui secara mendalam hal-hal terkait amnesti pajak.

”Mari kita bersama-sama belajar tentang pengampunan pajak, sehingga pengetahuan tersebut dapat disosialisasikan kembali kepada masyarakat luas,” tandasnya. (arm)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers