SAMPIT – Rencana pemusatan bongkar muat barang dari dan ke kapal yang hanya dilakukan di Pelabuhan Bagendang didukung penuh oleh Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Kotim.
”Memang pelabuhan itu mesti terpisah antara kapal angkutan barang dan manusia. Hal ini tentunya agar menghindari potensi terjadinya kecelakaan,” ucap Kepala Dishubkominfo melalui Kabid Transportasi Darat dan Udara, Cok Orda Putra Lebawa, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, pemusatan bongkar muat di pelabuhan multipurpose tersebut tentu akan menghindari penumpukan truk-truk pengangkut barang, terutama yang bertonase besar dan masih kerap masuk ke jalan dalam Kota Sampit.
Sebagai lampu hijau alias dukungan yang diberikan Dishubkominfo Kotim terhadap rencana tersebut, dikatakan Cok Orda antara lain pihaknya telah melakukan pencegahan agar truk-truk angkutan bertonase berat tidak lagi memasuki jalan kota. Diantaranya dengan memasang rambu-rambu lalu lintas dan melakukan berbagai sosialisasi kepada para sopir-sopir angkutan yang melewati jalan-jalan di wilayah Kotim.
”Kedepannya kami akan menggencarkan pelaksanakan sosialisasi dan himbauan serta pemberian edaran untuk masyarakat dan sopir-sopir, agar taat pada aturan berkendara di jalan. Dan yang pasti kami tetap memberlakukan aturan bahwa jalan kelas III itu, maksimal hanya boleh dilewati angkutan dengan berat 8 ton,” terangnya.
Namun diakuinya, kendati sopir-sopir lokal rata-rata sudah mengetahui aturan berlalu-lintas di jalan Kotim, terkadang sopir-sopir dari luar daerah masih banyak yang tidak tahu dan melanggar aturan. Seperti November lalu, sebuah truk angkutan yang menuju pelabuhan Sampit, melewati jalan A Yani dan mengakibatkan jalan amblas. Sebabnya karena sopir berasal dari luar daerah dan mengaku tidak tahu bahwa jalan protokol itu tidak boleh dilalui oleh truk bertonase berat.
”Karena itulah, kita mendukung relokasi khusus angkutan barang ke pelabuhan Bagendang. Dengan dipindah, saya harap Kotim tidak terjadi lagi tumpukan truk-truk barang di pelabuhan dan tidak mengangganggu keamanan lalu lintas dalam kota,” pungkas Cok Orda. (sei/gus)