PANGKALAN BUN-Sebanyak 776 pejabat eselon di lingkup Pemkab Kobar harus menahan kekecewaan. Hal itu setelah rencana pelantikan pergeseran jabatan yang seharusnya dilakukan Rabu (4/1) kemarin, terpaksa tertunda. Namun demikian, pejabat bupati Kobar Nurul Edy memastikan, pelantikan kembali akan digelar pada Jumat (6/1) besok.
Sebelumnya, persiapan pelantikan sudah dilakukan di halaman kantor Bupati Kobar sejak, pagi kemarin. Bahkan dari bagian umum Setda Kobar mulai mendekorasi tempat dilaksanakan pelantikan.
Selain itu, surat undangan bagi pejabat yang akan dilantik juga sudah disebarkan mulai untuk pejabat eselon IV, III, dan II yang jumlah totalnya776 orang. Bahkan sesuai undangan juga para pejabat yang akan dilantik, hadir pada pagi kemarin dengan menggunakan baju adat khas Kobar yakni pakaian kuning.
Dan sesuai jadwal di undangan, pelantikan seharusnya dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB, kemarin. Kemudian ada penguman pengunduran jam pelantikan yakni sampai sampai pukul 16.00 WIB dengan alasan pj bupati melakukan pelantikan lebih dulu dua kades, yang sempat tertunda pelantikan paska memenangi Pilkades tahun 2016 lalu.
Bahkan, untuk mengisi waktu penundaan tersebut, pihak panitia justru sampai beberapa kali melakukan geladi. Dan ternyata ada lagi pemberitahuan bahwa pelantikan kembali dimundurkan sampai setelah waktu Salat Magrib, hingga akhirnya pelantikan hari kemarin batal dan pj bupati mengumumkan penundaan lagi sampai hari Jumat nanti.
"Mohon maaf bahwa pelantikan pejabat dilingkup pemkab Kobar harus kita tunda," ungkap Pj Bupati Nurul Edy setelah mendapatkan kepastian boleh atau tidak dirinya melantik ratusan pejabat SKPD Pemkab Kobar tersebut.
Dijelaskannya juga, bahwa penundaan pelantikan itu bukan berarti gagal.Penundaan lantaran ada SK yang belum ditandatangani Mendagri. "Dari komunikasi terakhir, Mendagri masih di Bogor bersama presiden. Jadi hal ini harap dimaklumi. Meskipun sebenarnya bisa dilantik, namun pelantikan tidak sah," tegasnya.
Jadi, tambahnya, pelantikan pejabat akan tetap dilakukan setelah mendapat SK yang pasti. Paling lama sampai pada Jumat (6/1), besok.
" Jadi saya harap nanti pejabat yang akan kita lantik tetap menggunakan baju adat khas Kobar dan kita lakukan pada Jumat pukul 13.00 WIB," imbuh Nurul Edy.
Kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kobar Tengku Ali Syahbana menambahkan, pihaknya hanya mengikuti aturan dari pusat dan jika pelantikan dipaksakan hari kemarin, dikhawatirkan nanti malah jadi masalah.
"Jadi setelah dilantik akan kita rumuskan soal dinas -dinas. Karena seperti dinas kehutanan bakal hilang, dan nanti bangunan itu bisa untuk dinas lain. Hal itu akan dirumuskan setelah adanya pelantikan nanti," pungkasnya. (rin/gus)