SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 06 Januari 2017 06:38
Pilkades Serentak di Kobar Berakhir
HASIL PILKADES: Pj Bupati dan Sekda Kobar memberikan ucapan selamat kepada Kades Sungai Bedaun Maryono seusai dilantik bersama Pj Kades Kondang Kecamatan Kolam Alex Sugino, Rabu (4/1).(GUSTI HAMDANI/ RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Seluruh proses Pilkades serentak di Kabupaten Kobar dinyatakan selesai. Hal itu ditandai dengan dilantiknya Maryono selaku Kepala Desa (Kades) Sungai Bedaun Kecamatan Kumai oleh Penjabat (Pj) Bupati Kobar Nurul Edy, Rabu (4/1) di aula Kantor Bupati Kobar.Sebelumnya Pilkades serentak Kabupaten Kobar yang digelar pada 7 September 2016 lalu, dilaksanakan di 35 desa yang tersebar di enam kecamatan se Kobar. 

Ditemui seusai pelantikan Maryono menyatakan siap membangun Desa Sungai Bedaun. Sebagai langkah awal di dalam melaksanakan tugasnya, Kades yang masih berusia 27 tahun ini akan melakukan konsolodasi ke semua pihak untuk menetralisir perbedaan yang ada. Dia berharap langkah ini bisa menciptakan keharmonisan seluruh warga. 

Mengenai program pembagunan, bapak satu anak ini akan mengutamakan masalah sarana prasarana, karena masalah inprastruktur inilah yang menjadi idaman masyarakat di desanya. 

”Pertama kami akan mencoba melakukan perbaikan sarana prasarana karena memang itu menjadi harapan utama masyarakat, agar tarap kehidupan warga bisa lebih baik,” pungkas suami dari Miftahul Jannah ini.           

Kemudian Maryono berharap, masyarakat Desa Sungai Bedaun bisa kompak dan bisa menjalin lebih kuat tali persaudaraan, sehingga masyarakat bisa bersatu untuk membangun desa.(gst/gus)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers