PANGKALAN BUN- Gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Kotawaringin Barat akhirnya sudah bisa dibayarkan. Bahkan sudah ada 27 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah melakukan pencairan gaji untuk bulan Januari 2017 ini.
Pejabat Bupati Kotawaringin Barat Nurul Edy mengatakan, tertundanya pembayaran gaji ASN di lingkup Pemkab Kobar ini karena menunggu proses pelantikan dan pengukuhan pejabat eselon di lingkup Pemkab Kobar. Sehingga hal ini juga berdampak terhadap gaji dari para ASN.
Namun setelah dilantik dan dikukuhkan pada 7 Januari lalu, pencairan gaji ASN langsung diproses agar bisa secepatnya disalurkan ke setiap ASN. Dan dirinya meminta agar pencairan gaji ini jangan sampai ditunda-tunda lagi.
"Sampai hari ini (kemarin) sudah banyak dinas dan badan yang mencairkan gaji ASN. Jadi hal ini langsung saya perintahkan ke badan keuangan agar bisa secepatnya diproses," tegas Nurul Edy.
Namun diakuinya, masih ada keterlambatan lagi dalam pencairan gaji terutama di OPD yang baru terbentuk. Kendati demikian, dirinya meminta agar Namun hal ini tidak akan lama, karena telah diperintahkan kepada pimpinannya yang baru dilantik untuk secepatnya mengatasi, agar tidak ada lagi ASN yang belun menerima gaji.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kobar Mohammad Fauzi menambahkan, sekitar 27 OPD sudah mencairkan gaji ASN. Sehingga hal ini terus bertambah dan akan dituntaskan dalam waktu dekat.
"Ada beberapa lagi yang sudah mengajukan dan telah kita proses. Jadi secepatnya kita cairkan semua," tandasnya. (rin/gus)