KUALA KURUN – Badan Perencanaan dan Penelitian Pembangunan (Litbang) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengingatkan agar seluruh pemerintahan desa/kelurahan untuk segera melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Sebab, di awal bulan Februari mendatang pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan sudah diselenggarakan.
”Batas akhir pelaksanaan musrenbang tingkat desa/kelurahan di minggu keempat bulan Januari ini, sehingga kita harapkan pelaksanaannya dapat selesai dalam waktu dekat, sehingga nantinya pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan bisa dilaksanakan pada minggu kedua bulan Februari,” ucap Kepala Badan Perencanaan Litbang Gumas, Salampak melalui Kepala Bidang Perencanaan dan Penganggaran, Aprianto, Selasa (17/1) pagi.
Setelah pelaksanaan musrenbang tingkat desa/kelurahan, kata dia, setiap desa harus menyusun Daftar Usulan (DU) Rencana Kerja Pemerintah (RKP) desa/kelurahan sebagai bahan usulan yang akan dibahas pada musrenbang tingkat kecamatan tahun 2017. Ini sebagai dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Gumas tahun 2018.
”DU RKP desa/kelurahan tersebut, nantinya akan menjadi bahan bagi instansi terkait dalam menyusun Rencana Kerja (Renja) 2018, yang akan dibahas dalam Pra-Musrenbang kecamatan paling cepat pada Minggu keempat bulan Januari tahun 2017,” tuturnya.
Dia menuturkan, apabila desa/kelurahan tidak menyampaikan DU RKP, maka desa/kelurahan tersebut dianggap tidak mempunyai usulan kegiatan pada saat penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan nantinya. (arm/fin)