SAMPIT- Mantan Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang digadang-gadang oleh sejumlah masyarakat layak menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
”Saya pribadi terus berdoa agar pak Teras menjadi Hakim MK RI,” tulis Afridel Jinu lewat akun facebook-nya.
Namun tidak disangka Teras menanggapi status di media sosial itu. Begini tanggapan Teras terhadap dukungan itu.
”Dengan segala kerendahan hati, saya tidak ingin dan tidak akan bersedia untuk menjadi hakim di MK. Masih banyak yang mampu menyandang profesi tersebut. Kita doakan saja, agar MK mampu melaksanakan tugas konstitusi dengan baik, benar dan adil,” balas Teras lewat akun facebook-nya.
Seperti diketahui, salah satu Hakim MK, yakni Patrialis Akbar, kini sedang tersandung kasus dugaan suap.
Nah, jabatan ini merupakan jabatan strategis di lembaga peradilan. Untuk itu, posisi Teras Narang sekarang pun sangat berpeluang. Baik itu melalui Presiden maupun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebab, Teras satu naungan partai dengan Presiden Jko Widodo.(oes)