SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 14 Februari 2017 10:43
Ingat Ya! Petugas Keamanan Dilarang Bawa Formulir C
SOSIALISASI: Komisioner KPU Kobar Samijan didampingi ketua PPK Kolam menjelaskan kepada Kapolsek dan Pjs Danramil 1014-03/Kolam bahwa petugas keamanan tidak mendapat formulir model C dan C1-KWK beserta lampirannya.(IST/RADAR PANGKALAN BUN)

KOTAWARINGIN LAMA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui salah seorang komisionernya Samijan di Kotawaringin Lama (Kolam), mengingatkan usai pencoblosan Pilbup Kobar Rabu (15/2) besok,  pihak keamanan tidak  boleh meminta formulir model C kepada petugas KPPS.

Dijelaskannya, hal itu agar tidak terulang seperti pelaksanaan Pemilu sebelumnya, yakni banyak berita acara atau formulir model C-KWK dan C1-KWK beserta lampirannya tercecer atau pun dibawa oleh pihak yang tidak berhak, dan masalah ini sempat menjadi kasus nasional.

”Model C1 dan C1-KWK itu jumlahnya 11, yang peruntukannya itu sudah pasti dan tidak ada di peruntukan untuk keamanan. Bagi petugas keamanan untuk mendapatkan data dipersilakan mencatat atau memoto dokumen penting tersebut sebagai laporan,” imbuh Samijan.

Secara terperinci diuraikan Samijan, 11 set formulir model C-KWK dan C1-KWK diperuntukan, untuk di tempel atau di pasang di TPS satu, untuk PPK dua set termasuk yang berhologram, KPU dan Panwaslih masing-masing satu dan sisanya lima set untuk masing-masing saksi lima Paslon bupati Kobar di TPS.

Samijan juga mengingatkan seluruh petugas KPPS yang bertugas di 591 TPS se-Kabupaten Kobar untuk memahami dan tidak lupa hal ini. Dan pesan singkatnya jadilah penyelanggara Pilbup yang independent.

Selain mengingatkan petugas KPPS, Samijan juga mengingatkan penyelanggara di tingkat kecamatan agar pada saat pengembalian logistik kepada KPU, sudah dalam keadaan baik dan benar terutama di dalam memasukan sejumlah logistik pada kotak suara yang telah disiapkan.

Untuk PPK Kecamatan Kolam telah disiapkan empat buah kotak suara, dan untuk kecamatan lain jumlah kotak suaranya untuk PPK, disesuaikan dengan jumlah pemilih dan TPSnya masing-masing.

”Isinya nanti kotak itu akan diisi model D, model DA, model C beserta lampirannya termasuk DPT, sehingga apabila diperlukan untuk dibuka di KPU tidak membinggungkan lagi, atau membuka seluruh kotak suara,” pungkasnya.

Sementara itu, Minggu (12/2) kemarin ketua PPK Kolam Gusti Burhani dan Camat Kolam Yudhi Hudaya dalam laporannya kepada Bupati Kobar Nurul Edy yang turun langsung mengecek persiapan Pilbup di Kecamatan paling barat di Kabupaten Kobar itu, bahwa Kecamatan Kolam telah siap mensukseskan pelaksanaan Pilbup Kobar dengan jumlah pemilih 12.459 pemilih yang akan mencoblos di 52 TPS.(gst/gus)


BACA JUGA

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 13 Oktober 2025 13:17

Fraksi PDIP Soroti Infrastruktur Jalan dan PJU di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD…

Jumat, 10 Oktober 2025 16:10

BPR Marunting Sejahtera Didorong Perluas Layanan hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengajukan Rancangan…

Kamis, 09 Oktober 2025 11:00

Enam Fraksi Sepakat Bahas Tiga Ranperda Usulan Eksekutif

PANGKALAN BUN – Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Senin, 06 Oktober 2025 17:15

Rumah Kos dan Barak Akan Diatur Melalui Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Jumat, 03 Oktober 2025 11:14

DPRD Kobar Minta Pengawasan Program MBG Ditingkatkan

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) Mulyadin meminta…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers