KOTAWARINGIN LAMA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui salah seorang komisionernya Samijan di Kotawaringin Lama (Kolam), mengingatkan usai pencoblosan Pilbup Kobar Rabu (15/2) besok, pihak keamanan tidak boleh meminta formulir model C kepada petugas KPPS.
Dijelaskannya, hal itu agar tidak terulang seperti pelaksanaan Pemilu sebelumnya, yakni banyak berita acara atau formulir model C-KWK dan C1-KWK beserta lampirannya tercecer atau pun dibawa oleh pihak yang tidak berhak, dan masalah ini sempat menjadi kasus nasional.
”Model C1 dan C1-KWK itu jumlahnya 11, yang peruntukannya itu sudah pasti dan tidak ada di peruntukan untuk keamanan. Bagi petugas keamanan untuk mendapatkan data dipersilakan mencatat atau memoto dokumen penting tersebut sebagai laporan,” imbuh Samijan.
Secara terperinci diuraikan Samijan, 11 set formulir model C-KWK dan C1-KWK diperuntukan, untuk di tempel atau di pasang di TPS satu, untuk PPK dua set termasuk yang berhologram, KPU dan Panwaslih masing-masing satu dan sisanya lima set untuk masing-masing saksi lima Paslon bupati Kobar di TPS.
Samijan juga mengingatkan seluruh petugas KPPS yang bertugas di 591 TPS se-Kabupaten Kobar untuk memahami dan tidak lupa hal ini. Dan pesan singkatnya jadilah penyelanggara Pilbup yang independent.
Selain mengingatkan petugas KPPS, Samijan juga mengingatkan penyelanggara di tingkat kecamatan agar pada saat pengembalian logistik kepada KPU, sudah dalam keadaan baik dan benar terutama di dalam memasukan sejumlah logistik pada kotak suara yang telah disiapkan.
Untuk PPK Kecamatan Kolam telah disiapkan empat buah kotak suara, dan untuk kecamatan lain jumlah kotak suaranya untuk PPK, disesuaikan dengan jumlah pemilih dan TPSnya masing-masing.
”Isinya nanti kotak itu akan diisi model D, model DA, model C beserta lampirannya termasuk DPT, sehingga apabila diperlukan untuk dibuka di KPU tidak membinggungkan lagi, atau membuka seluruh kotak suara,” pungkasnya.
Sementara itu, Minggu (12/2) kemarin ketua PPK Kolam Gusti Burhani dan Camat Kolam Yudhi Hudaya dalam laporannya kepada Bupati Kobar Nurul Edy yang turun langsung mengecek persiapan Pilbup di Kecamatan paling barat di Kabupaten Kobar itu, bahwa Kecamatan Kolam telah siap mensukseskan pelaksanaan Pilbup Kobar dengan jumlah pemilih 12.459 pemilih yang akan mencoblos di 52 TPS.(gst/gus)