SAMPIT- Kartu tanda penduduk khusus anak atau disebut kartu identitas anak (KIA) telah diterbitkan di Kotawaringin Timur. Dalam waktu dekat program itu akan diluncurkan secara resmi.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotawaringin Timur Marjuki mengatakan, program ini merupakan peningkatan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik. Selain itu juga sebagai upaya pihaknya dalam pemenuhan hak konstitusional warga negara. Tak terkecuali anak.
” Bagi warga yang miliki anak silakan ajukan permohonan dengn syarat cukup fotokopi akta kelahiran anak dan kartu keluara orang tua,” kata Marjuki, Selasa (28/2).
KIA ini diperuntukan bagi anak usia 0 sampai dengan 16 tahun atau 17 tahun kurang satuhari. Tahun 2014 lalu Disdukcapil telah menyiapkan sasaran 40.000 kartu. Hingga sekarang permohonan sudah mencapai 3.000. Khususnya dari sekolah TK, SD dan SMP.
”Kami langsung jemput bola ke sekolah. Mulai hari ni kami cetak perdana dari permohonan yang ada dan direncanakan akan diserahkan simbolis pada Maret minggu ke-2 oleh Bupati Kotim Supian Hadi,” tutupnya.(oes)