SAMPIT-Wakil Ketua DPRD Kotim Dewin Marang merasa prihatin dengan adanya kekeliruan pemahaman dalam penggunaan ritual adat Dayak di Kotim ini. Disebutkannya, salah satunya yakni memaknai penggunaan Hinting Pali. Ditegaskannya, penggunaan Hinting Pali atau tali penghalang itu bersifat sakral dan tidak bisa sembarangan, tanpa tujuan yang jelas.
“Jujur saya prihatin kondisi masyarakat kita sekarang banyak yang kurang paham dengan ritual-ritual sakral, contohnya ritual Hinting Pali. Itu tidak bisa digunakan di sembarang tempat, dan untuk sembarang masalah. Apalagi untuk mengklaim lahan dan lain sebagainya. Itusudah keluar dari konteks,”paparnya kepada Radar Sampit.
Ditegaskan Dewin, ritual itu seharusnya digunakan untuk hal sakral yang seperti kegitan Tiwah. Tujuannya untuk mensterilkan lokasi kegiatan, agar tidak bisa berbuat sembarangan di dalamnya, dan tidak dimasuki secara sembarangan juga.
Dewin berharap, lembaga adat yang ada Kotim bisa aktif menyuarakan bahwa aktivitas itu harus dilakukan pada mementum tertentu. Bukan untuk mengklaim dan menyelesaikan masalah konflik agraria. Politikus Golkar ini menginginkan, agar penggunaan ritual adat Dayak tersebut tidak menimbulkan opini yang negatif, akibat adanya penyalahgunaan di lapangan. (ang/gus)