SAMPIT-Ketua Komisi III DPRD Kotim Rimbun menilai, kondisi dunia tenaga kerja terutama untuk buruh di Kotim masih belum maksimal pengawasan dan pembelaannya dari pemerintah. Menurutnya, banyak buruh belum mendapatkan hak sebagaimana yang diamanatkan oleh peraturan.
”Di Kotim ini kalau tidak salah ada sekitar 130 ribu buruh. Dan pemerintah masih belum maksimal mengawasi perusahaan yang mempekerjakan mereka. Kadang mereka bekerja maksimal tetapi tidak menerima hak sebagaimana mestinya,”ungkapnya, kepada Radar Sampit (15/1) kemarin.
Politikus PDI Perjuangan Kotim ini mengungkapkan, baru-baru ini ada kerugian yang diderita karyawan di sebuah perusahaan perkebunan. Menurutnya perusahaan tidak mampu membayar pesangon bagi karyawannya sehingga digantikan dengan sistem uang tali asih. Padahal lanjutnya, dengan sangat jelas karyawan yang di PHK mesti diberikan pesangon.
“Kita juga sudah menfasilitasi hal tersebut, bahkan dengan tegas kita meminta pemerintah daerah mengevaluasi perusahaan perkebunan itu, karena ada sekitar 200 jiwa karyawan diabaikan haknya. Dan sekarang karyawan itu masih dalam proses menuntut hak mereka, melalui Pemprov Kalteng. Ini salah satu contoh perusahaan yang sudah tidak benar dalam mempekerjakan karyawannya,” pungkas Rimbun.
Dia juga mendorong agar Pemkab Kotim bisa maksimal dalam pengawasan tenaga kerja. Apalagi disektor perkebunan besar, hingga buruh angkut di pelabuhan. (ang/gus)