SAMPIT – Oknum Kepala Desa Beringin Tunggal, Kecamatan Parenggean, Tahmin Juma (48) merupakan pengguna narkoba aktif dan sudah lama menjadi target operasi (TO) Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kotim. Tahmin sudah dinonaktifkan dari jabatannya dan diamankan di Mapolres Kotim.
“Pelaku ini sudah lama jadi TO kami, dia memang pengguna sabu aktif. Pada saat digerebek, tersangka memang sengaja datang ke Sampit untuk mengonsumsi sabu,” jelas Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Wahyu Edi Priyanto, Selasa (7/3).
Saat digerebek Kamis (2/3) lalu di Jalan Sukabumi, pelaku sempat ingin menghilangkan barang bukti dengan membuang alat isap sabu beserta pipet kaca yang masih berisi serbuk barang haram itu.
“Kades diamankan dengan barang bukti satu pipet kaca berisi serbuk sabu dan satu bong alat isap sabu dari kaca. Setelah anggota mendapatkan barang bukti, pelaku langsung diamankan ke Mapolres Kotim untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjutnya, Tahmin bukan hanya mengonsumsi sabu di Sampit, namun juga di Parenggean.
Asisten I Setda Kotim Bidang Pemerintahan Sugian Noor membenarkan adanya oknum kades yang tersangkut kasus narkoba. Oknum kades tersebut telah berstatus tersangka, sehingga dinonaktifkan dari jabatannya.
”Kami sudah berkoordinasi dengan pihak berwajib mengenai tertangkapnya oknum kades dari Kecamatan Parenggean. Status oknum kades tersebut sudah tersangka. Berarti, sesuai aturan, yang bersangkutan dinonaktifkan dari jabatannya,” ujarnya. (dc/ign)