SAMPIT – Warga kabupaten Kotawaringin Timur yang ingin memiliki KTP elektornik atau e-KTP, harus bersabar untuk mendapatkan kartunya.. Pasalnya hingga saat ini, blanko e-KTP masih kosong dan tidak diketahui kapan kembali tersedia dari pusat.
”Kita tidak bisa mengira-ngira kapan tepatnya blankonya bisa didapatkan. Karena ini sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotim, Marjuki, belum lama ini.
Menurutnya, kekosongan blanko e-KTP ini memang tidak hanya terjadi di wilayah kabupaten Kotim, tetapi di seluruh penjuru negeri. Salah satu alasan kosongnya blanko e-KTP ini, disebutkan Marjuki Karena lelang pembuatan blanko selalu gagal dilakukan oleh pemerintah pusat.
”Memang informasi yang disampaikan ke kita itu, sudah 3 kali lelang oleh pemerintah pusat. Informasinya selalu gagal lelang karena tidak ada peserta. Sampai saat ini, kami lagi-lagi menerima perintah dari Kemendagri agar tetap terus menerbitkan surat keterangan karena sampai saat ini kepastian adanya blangko itu belum jelas,” pungkasnya.
Meski pencetakan e-KTP terhambat karena kosongnya blanko, dirinya menegaskan bahwa untuk pelayanan perekaman e-KTP, hingga saat ini masih berjalan dengan baik. Bahkan untuk lebih memudahkan warga dari kecamatan luar kota, sudah dibuka layanan perekaman e-KTP di 13 kecamatan Kotim. (sei/gus)