SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Rabu, 15 Maret 2017 08:12
Pakai KIA Dapat Diskon Belanja, Benaran???
BAKAL DILUNCURKAN: Kepala Disdukcapil Kotim Marjuki memperlihatkan fisik KIA yang akan segera diluncurkan dalam waktu dekat.(IST/ RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Di samping mengajari anak agar mandiri dalam hal administrasi, keberadaan Kartu Identitas Anak (KIA) ternyata juga membawa keuntungan dari segi ekonomis.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Marjuki mengungkapkan bahwa dengan menunjukkan KIA, maka anak yang memilikinya akan mendapat diskon di sejumlah mitra usaha yang menjalin kerjasama dengan Disdukcapil.

”Ada beberapa mitra usaha yang kami gandeng dalam peluncuran KIA, harapan anak yang memiliki KIA ini akan mendapat diskon di tempat usaha tersebut. Dan sementara ini ada 2 sampai 3 mitra usaha yang akan menandatangani MoU dengan kami pada tanggal 16 nanti yang bertepatan dengan peluncuran KIA. Harapan kami bisa lebih banyak lagi mitra usaha,” ujarnya, Senin (13/3) tadi.

Sementara ini, kata Marjuki ada dua mitra usaha yang cukup antusias mendukung pemerintah daerah dalam peluncuran KIA yakni CFC dan Sampit Water Park yang bersedia memberikan diskon dari 10 persen hingga 25 persen untuk satu kali kunjungan (belanja) dengan catatan harus menunjukkan KIA.

Ia berharap kedepannya akan lebih banyak pengusaha yang tertarik untuk menjalin kerjasama dengan Disdukcapil dalam rangka mendukung program pemerintah ini.

”Kami juga akan mengantisipasi adanya pemalsuan KIA, dengan cara memberikan data dan selalu berkomunikasi dengan pihak-pihak yang menjalin kerjasama dengan kami. Supaya keberadaan KIA ini tidak disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” tuturnya.

KIA sendiri ditujukan untuk anak mulai dari usia nol sampai 17 tahun kurang satu hari. Di Kotim pencetakan KIA dibagi menjadi dua kelompok, yakni mulai 0 sampai 5 tahun, tapi KIA ini tidak disertai foto dan berlakunya juga tergolong pendek, setelah memasuki usia 6 tahun KIA ini tidak berlaku lagi.

Kedua kelompok mulai dari 6 tahun sampai 17 tahun kurang satu hari, setelah itu langsung diganti dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Di Kotim ada sekitar 130.000 anak yang ditargetkan untuk memiliki KIA, sementara yang sudah memasukkan berkas sekitar 15.000 anak. Saat ini Disdukcapil sedang menggenjot pencetakan KIA, dimana di peluncuran KIA pada Kamis (16/3) nanti ditargetkan minimal 2.000 keping KIA bisa diterbitkan. (vit/fm)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers