KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Gumas Tahun 2017, sekaligus Konsultasi Publik Rancangan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Gumas Tahun 2018.
Bupati Gumas Arton S Dohong mengatakan, salah satu arena proses pengambilan keputusan secara partisipatif dalam kebijakan daerah adalah musrenbang kabupaten. Itu merupakan arena strategis dalam merumuskan perencanaan pembangunan secara kolaboratif, dengan melibatkan tiga pilar pemerintahan, yaitu pemerintah daerah (eksekutif dan legislatif), masyarakat, dan dunia usaha.
”Musrenbang kabupaten ini dilaksanakan dalam rangka mengefektifkan dan mengoptimalkan proses perencanaan dan pengendalian pembangunan daerah, terutama dalam rangka meningkatkan konsistensi kebijakan, pencapaian tujuan dan sasaran program pembangunan tahun 2018,” katanya, Rabu (15/3).
Menurut dia, forum musrenbang merupakan momen penting, karena akan memantapkan persiapan penyusunan rencana pembangunan, dengan menghasilkan arah dan kebijakan umum berupa RKPD Gumas. Dalam pelaksanaannya, pejabat pemerintah dan kalangan masyarakat secara dialogis dan setara membahas dokumen rancangan awal RKPD untuk menyepakati hal penting bagi kemajuan daerah.
”Kami harapkan forum ini dapat membawa manfaat yang optimal bagi peningkatan pembangunan daerah dan hasilnya dapat diukur tingkat keberpihakannya terhadap kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Dia meminta satuan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis yang terkait dengan kegiatan prioritas dan pelayanan publik, agar memetakan program dan kegiatannya berdasarkan potensi dan kondisi wilayah kecamatan, serta melakukan evaluasi program dan kegiatan yang sudah dijalankan.
”Kita ingin pelaksanaan musrenbang desa/kelurahan untuk tahun depan, lebih dimatangkan lagi mengingat perencanaan dari bawah berawal dari musrenbang desa/kelurahan,” ujarnya. (arm/ign)